Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:49 WIB
Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Dinas Bakamla Terima Santunan Jasa Raharja
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

Suara.com - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang terjadi pada Sabtu, (30/7).

Seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta.

“Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan sebesar Rp 20 juta kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi usai menyerahkan santunan tersebut di Jakarta.

Ketiga korban meninggal dunia, berdomisili di Jakarta Selatan. Dewi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Dewi.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan dinas Bakamla dengan Truck Tronton di Jalan Tol Semarang-Solo KM 483+500 jalur A, tepatnya di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Akibat musibah tersebut, tiga orang meninggal dunia dimana salah satu korban mengalami luka sebelumnya dan akhirnya meninggal dunia di RS JIH Surakarta Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

Hal itu sebagaimana tertuang Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tidak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

Bikin Resah STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Ganjar Lobi Korlantas dan Kementerian: Ini Pajak Daerah

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:49 WIB

Korban Kecelakaan Tragis Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Tragis Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja

Bisnis | Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:49 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban KM Cahaya Arafah

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban KM Cahaya Arafah

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2022 | 13:23 WIB

Terkini

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:05 WIB

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:40 WIB

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:28 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB