Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

4.089 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 6 Bulan, OJK Minta Masyarakat Tak Takut Lapor Polisi

M Nurhadi

Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:52 WIB
4.089 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 6 Bulan, OJK Minta Masyarakat Tak Takut Lapor Polisi
Polda Metro Jaya mengamankan 99 orang dalam penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - OJK yang turut tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI), sepanjang tahun 2022 sudah menutup 4.089 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Sampai saat ini terdapat 102 perusahaan finansial berbasis teknologi pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending (pinjol) yang mendapatkan izin OJK, tetapi fintech yang tidak berizin lebih banyak. SWI sudah menutup 4.089 di antaranya," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin.

Nantinya, OJK bersama sebelas kementerian dan lembaga pemerintah yang berkoordinasi dalam SWI akan terus bersama-sama memberantas pinjol ilegal.

Bagi masyarakat yang menemukan website atau aplikasi pinjol ilegal juga diharapkan tidak segan-segan melapor kepada SWI dan Polri.

Tahun lalu, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kementerian Koperasi dan UKM juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat pemberantasan pinjol ilegal.

"Cyber patrol juga dilakukan setiap hari untuk menemukan website dan aplikasi pinjol ilegal, serta dilakukan pemblokiran oleh Kemenkominfo," kata dia.

OJK juga menjalin komunikasi dengan asosiasi industri fintech peer to peer lending guna menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat yang rentan menjadi korban pinjol baik secara langsung atau secara online.

"OJK dan asosiasi melakukan publikasi pada media massa dan sosial terkait pengenalan dan manfaat peer to peer lending, serta ciri-ciri, modus, dan bahaya pinjol ilegal," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Serangan Siber Hantui Digitalisasi Layanan Perbankan

Ancaman Serangan Siber Hantui Digitalisasi Layanan Perbankan

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:10 WIB

Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital

Lewat Aturan Baru, OJK Minta Perbankan Mulai Transformasi Layanan ke Digital

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:48 WIB

102 Fintech Salurkan Pembiayaan Rp20,67 Triliun Hingga Juni, Naik Drastis dalam Setahun

102 Fintech Salurkan Pembiayaan Rp20,67 Triliun Hingga Juni, Naik Drastis dalam Setahun

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:58 WIB

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Temui Wapres, OJK Diminta Terus Kembangkan Jasa Keuangan Syariah

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Tokopedia Luncurkan Reksa Dana Pendapatan Tetap Mulai Rp 10.000

Tokopedia Luncurkan Reksa Dana Pendapatan Tetap Mulai Rp 10.000

Tantrum | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:02 WIB

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB