Kelompok Usaha Difabel Tersentuh Pendanaan UMK Pertamina

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:56 WIB
Kelompok Usaha Difabel Tersentuh Pendanaan UMK Pertamina
Kelompok difabel dan usaha mikro kecil (UMK) yang mempekerjakan difabel mendapatkan perhatian yang serius dari PT Pertamina (Persero).

“Pengolahan kopi dengan cara yang khusus menghasilkan kopi dengan rasa yang khas, nikmat dan mantap serta pendistribusian kopi ada yang dengan kemasan tradisional dan modern di jual dengan harga yang terjangkau sehingga bisa masuk ke berbagai segmen pasar,“ katanya.

Dalam pengembangan usahanya, Siti bergabung menjadi mitra Pertamina pada 2020. Menurutnya, Pertamina memberikan bantuan pinjaman modal usaha dengan bunga yang minim yang sangat membantu UMK.

“Pertamina juga memberikan bimbingan dan pembinaan serta membantu kami dalam branding produk sehingga kami menjadi UMK yang makin maju dan sukses. Pengembangan saat ini penjualan online dan offline ditingkatkan,” ungkapnya.

UMK di daerah berpotensi tumbuh karena pemerintah sedang menggalakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Nurjanah mengaku dipilih Pertamina untuk ikut dalam Gernas BBI Maluku Utara 2022 yang saat ini sedang berlangsung hingga September 2022. Dalam ajang ini, akan dipilih UMK yang mampu membukukan penjualan terbanyak.

“Targetnya menang dalam ajang ini sekaligus meningkatkan lagi nilai penjualan,“ kata dia.

Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, mengungkapkan UMKM merupakan aktor utama dalam Gernas BBI sebagai penyedia barang dan jasa.

“Salah satu fokus utama dalam Gernas BBI adalah mendorong penggunaan barang dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lebih dari 170 ribu UMKM tergabung dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah dengan mayoritas UMKM menjual kategori barang alat tulis kantor, serta makanan dan minuman,“ tuturnya.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terang Ahmad Dading, UMKM mendapatkan porsi minimal 40% dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga: BPH Migas Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Kelangkaan Akibat Penundaan Pembatasan BBM Bersubsidi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI