Di Tengah Kondisi Tak Stabil, Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Agar Produktivitas Meningkat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Di Tengah Kondisi Tak Stabil, Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Agar Produktivitas Meningkat
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kondisi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 hingga situasi geopolitik Rusia- Ukraina memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas.

Hal ini dikemukakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas petani adalah memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan sinergi dengan kondisi di lapangan.

Melalui Permentan No. 10 tahun 2022, Kementan menetapkan tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

"Kondisi yang tidak stabil ini memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Kebutuhan pupuk memang besar, oleh karena itu kita harus memastikan pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah bisa berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan, pemerintah tak pernah membiarkan pertanian terganggu.

"Pemerintah tetap hadir memberi subsidi pupuk. sehingga produktivitas dan ketersediaan pangan terjaga," tegasnya.

Ia menegaskan, NPK dan Urea adalah pupuk yang tetap bisa membantu meningkatkan produktivitas pertanian.

Ali Jamil menambahkan, per 8 Juli lalu, telah diundangkan resmi jika subsidi hanya diberikan pada pupuk NPK dan Urea melalui Permentan 10 Tahun 2022.

"Namun pemerintah memberikan relaksasi sampai 31 September untuk jenis pupuk lain, seperti pupuk organik, ZA dan lainnya. Pupuk jenis itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru ini," katanya.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menambahkan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi pada Permentan 10 Tahun 2022 ini menggunakan data spasial atau data luas lahan yang berada dalam Simluhtan.

"Data lahan ini tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Petani dengan lahan paling luas dua hektare yang melalukan usahatani padi, jagung, kedelai, juga cabai, bawang merah, bawang putih serta tebu rakyat, kakao juga kopi merupakan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,“ tutur Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai

Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai

Surakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan

Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan

Jawa Tengah | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:48 WIB

Pupuk Subsidi Hanya Difokuskan pada Urea dan NPK, Dosen Fakultas Pertanian Unsri Beri Apresiasi

Pupuk Subsidi Hanya Difokuskan pada Urea dan NPK, Dosen Fakultas Pertanian Unsri Beri Apresiasi

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP

Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:21 WIB

Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar

Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terbukti Mampu Jadi Bantalan Ekonomi di Masa Pandemi, Bupati Bima: Sektor Pertanian Jadi Program Prioritas

Terbukti Mampu Jadi Bantalan Ekonomi di Masa Pandemi, Bupati Bima: Sektor Pertanian Jadi Program Prioritas

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:52 WIB

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB