Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Di Tengah Kondisi Tak Stabil, Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Agar Produktivitas Meningkat

Fabiola Febrinastri

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Di Tengah Kondisi Tak Stabil, Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Agar Produktivitas Meningkat
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kondisi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 hingga situasi geopolitik Rusia- Ukraina memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas.

Hal ini dikemukakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas petani adalah memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan sinergi dengan kondisi di lapangan.

Melalui Permentan No. 10 tahun 2022, Kementan menetapkan tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

"Kondisi yang tidak stabil ini memicu kenaikan harga pangan dan energi, termasuk bahan baku pupuk. Namun Kementan tetap harus menjaga ketahanan pangan dengan terus meningkatkan produktivitas. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Kebutuhan pupuk memang besar, oleh karena itu kita harus memastikan pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah bisa berdampak pada peningkatan produktivitas," katanya.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan, pemerintah tak pernah membiarkan pertanian terganggu.

"Pemerintah tetap hadir memberi subsidi pupuk. sehingga produktivitas dan ketersediaan pangan terjaga," tegasnya.

Ia menegaskan, NPK dan Urea adalah pupuk yang tetap bisa membantu meningkatkan produktivitas pertanian.

Ali Jamil menambahkan, per 8 Juli lalu, telah diundangkan resmi jika subsidi hanya diberikan pada pupuk NPK dan Urea melalui Permentan 10 Tahun 2022.

"Namun pemerintah memberikan relaksasi sampai 31 September untuk jenis pupuk lain, seperti pupuk organik, ZA dan lainnya. Pupuk jenis itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru ini," katanya.

baca juga

Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta menambahkan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi pada Permentan 10 Tahun 2022 ini menggunakan data spasial atau data luas lahan yang berada dalam Simluhtan.

"Data lahan ini tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi. Petani dengan lahan paling luas dua hektare yang melalukan usahatani padi, jagung, kedelai, juga cabai, bawang merah, bawang putih serta tebu rakyat, kakao juga kopi merupakan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,“ tutur Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai

Atasi Mahalnya Harga Pangan, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Ditanami Cabai

Surakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan

Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan

Jawa Tengah | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:48 WIB

Pupuk Subsidi Hanya Difokuskan pada Urea dan NPK, Dosen Fakultas Pertanian Unsri Beri Apresiasi

Pupuk Subsidi Hanya Difokuskan pada Urea dan NPK, Dosen Fakultas Pertanian Unsri Beri Apresiasi

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP

Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:21 WIB

Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar

Kepala Daerah Jangan Hanya Prihatin Lihat Harga Pangan Tinggi, Lakukan Operasi Pasar

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terbukti Mampu Jadi Bantalan Ekonomi di Masa Pandemi, Bupati Bima: Sektor Pertanian Jadi Program Prioritas

Terbukti Mampu Jadi Bantalan Ekonomi di Masa Pandemi, Bupati Bima: Sektor Pertanian Jadi Program Prioritas

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

×