Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kapan Pertalite Naik? Siap-siap, Jokowi Akan Segera Umumkan

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:32 WIB
Kapan Pertalite Naik? Siap-siap, Jokowi Akan Segera Umumkan
Ilustrasi SPBU. [Suara.com/B. Rahmat]

Suara.com - Isu mengenai kenaikan harga pertalite menjadi perbincangan hangat publik. Publik pun bertanya-tanya, kapan pertalite naik? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasannya dalam artikel ini.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemerintah melalui Pertamina berencana akan mengumumkan perihal kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.

Adapun kabar yang beredar menyebutkan, Pertalite akan mengalami kenaikan Rp2.350/liter sehingga harganya menjadi Rp10.000/liter. Saat ini harga Pertalite Rp 7.650 sesuai yang ditentukan pemerintah. 

Mengenai kabar yang beredar tersebut, pihak Pertamina yang diwakilkan oleh Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina menyampaikan, mengenai naiknya harga BBM subsidi ini adalah wewenang pemerintah. 

"Penentuan harga merupakan kewenangan pemerintah. Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah," tuturnya.

Kapan Pertalite Naik?

Kabar mengenai kenaikan harga BBM subsidi ini beredar usai Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa kemungkinan besar Presiden Jokowi akan mengumumkan harga BBM subsidi naik. 

Luhut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi pertalite dan solar akan naik pada pekan depan. Ia meminta agar masyarakat bersiap-siap jika pemerintah meresmikan kenaikan harga BBM subsidi.

Luhut juga menyebutkan bahwa subsidi BBM yang telah mencapai Rp502 triliun ini membebani APBN.

"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN," tutur Luhut.

Luhut juga menyampaikan, subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran. Hal ini berdampak pada anggaran subsidi dari  APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022 mengalami pembengkakan.

Dalam Rancangan APBN tahun 2023 juga disebutkan bahwa pemerintah sudah mendistribusikan anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah yaitu Rp 210,7 triliun. Itu artinya, distribusi anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah membuat pemerintah mengurangi distribusi volume BBM subsidi atau  pilihan lainnya menaikan harga BBM.

Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk memberikan bantalan sosial. Hal tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi masyarakat kurang mampu ketika pemerintah meresmikan kebijakan mengenai kenaikan harga BBM subsidi.

Demikian informasi mengenai kapan harga BBM naik yang mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini. Apakah kamu setuju harga BBM subsidi naik?

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf: Soal Harga BBM Pertalite Masih Digodok Naik Atau Tidak

Wapres Ma'ruf: Soal Harga BBM Pertalite Masih Digodok Naik Atau Tidak

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Siap-siap! Luhut Tengah Siapkan Skema Kenaikan Harga Pertalite Dan Solar

Siap-siap! Luhut Tengah Siapkan Skema Kenaikan Harga Pertalite Dan Solar

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:19 WIB

Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi

Pemerintah Masih Mendata Warga yang Berhak Gunakan BBM Bersubsidi

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:49 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB