3. Fotokopi akte kelahiran/ ijazah
4. Foto berwarna dengan ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar menggunakan latar foto berwarna merah, pakaian sopan dan rapi, tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab pas foto harus menunjukan bagian muka secara utuh
5. Fotokopi Paspor
6. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum mendapatkan KTP
Setelah semua syarat dikumpulkan, pihak Polsek akan mengecek apakah pemohon SKCK pernah memiliki catatan kriminalitas. Jika demikian, SKCK tidak akan terbit.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni