Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Tarif Ojol Naik Tinggi Bebani Konsumen dan Daya Beli

Iwan Supriyatna

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:31 WIB
Tarif Ojol Naik Tinggi Bebani Konsumen dan Daya Beli
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen pada akhir bulan ini. Kenaikan tarif yang diatur melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, yang terbit pada 4 Agustus lalu, dinilai kontraproduktif.

Ekonom Indef Nailul Huda menilai, rencana kenaikan tarif ojol yang akan dilakukan diberlakukan pemerintah pada akhir bulan ini, terkesan tidak melihat dari berbagai sisi, terutama dari aspek konsumen.

Disampaikan Nailul, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojek online, adalah multisided-market dimana ada banyak jenis konsumen yang "dilayani” oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir/penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).

"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," ucap Nailul Huda.

Hal negatif lain, yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat dimana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.

Menurut Nailul, perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat dimana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia.

"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi dimana secara YoY di level 6.65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," tegas Nailul.

Dari sisi lain, disampaikan Nailul, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jarak-nya jauh. Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dna minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantri yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan.

"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan." tandas Nailul.

baca juga

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, regulasi yang diterbitkan ini menjadi tidak fair bagi public transport yang lain.

"Bahkan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan Kemenhub sehingga mudah membuat regulasi anyar terkait pentarifan ojol, sedangkan untuk publik transport lain yang notebene sudah lama tarif tidak dievaluasi," ujar Agus.

Menurut Agus, keputusan kenaikan itu juga terkesan tidak memberi ruang kepada konsumen. Ia menbandingkan, dengan public transport lain yang peran penentuan tarif lebih besar ada di tangan pemerintah dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk konsumen.

Di sisi lain dalam kondisi saat ini, kenaikan tarif ojol jika tidak mempertimbangkan daya beli konsumen akan kontraproduktif bagi konsumen dan terutama para driver ojol itu sendiri.

"Ini berpotensi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap ketergantungan ojol," ujarnya.

Jika kebijakan menaikkan batas tarif dengan alasan menambah pendapatan bagi driver, hal ini perlu dijelaskan lebih lanjut.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, menaikkan tarif ojol di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah sekarang, juga tidak tepat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenhub itu harus benar-benar dikaji. Bila kenaikan terif tetap dilakukan, kata dia, maka banyak yang dirugikan.

Kenaikan tarif yang akan dilakukan Kemenhub, kata dia, sebaiknya tidak dilaksanakan. Karena menurut dia, Ojol ini bukan sarana transportasi umum, yang dilindungi oleh Undang-Undang.

"Sebaiknya aturan ini dievaluasi atau dibatalkan saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Traktir Saudara dengan Gaji Pertama, Cerita Warganet Ini Bikin Publik Terenyuh

Tak Bisa Traktir Saudara dengan Gaji Pertama, Cerita Warganet Ini Bikin Publik Terenyuh

Lifestyle | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Curhat Ojol Sering Diusir Satpam Gedung, Ternyata Penumpang Masih di Lantai 29!

Curhat Ojol Sering Diusir Satpam Gedung, Ternyata Penumpang Masih di Lantai 29!

Lifestyle | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol

Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol

Jatim | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:45 WIB

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:43 WIB

Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya

Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:26 WIB

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas

Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:22 WIB

IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?

IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:20 WIB

Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya

Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:10 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:02 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

×