Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi ketat mengenai industri asuransi yang belum memenuhi ketentuan ekuitas dan Risk Based Capital (RBC) minimum 120 persen sesuai regulasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa ada enam asuransi yang diawasi. Lantaran ekuitas modalnya belum memadai.
"Per Juni 2025, masih terdapat enam perusahaan asuransidan/atau reasuransi dalam pengawasan khusus karena belum memenuhi ketentuan ekuitas dan RBC," katanya dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/8/2025).
OJK terus melakukan pengawasan ketat dan mendorong implementasi rencana perbaikan. Hal ini agar melindungi perlindungan pada pemegang asuransi.
"OJK pengawasan ketat dan mendorong implementasi rencana perbaikan yang kredibel, dengan tetap mengedepankan prinsipkehati-hatian dan perlindungan pemegang polis," jelasnya.
Sementara itu, porsi pendapatan premi melalui distribusi keagenan sebesar 26,05 persen terhadap total premi asuransi jiwa, sedangkan porsinya sebesar 8,38 persen untuk asuransi umum dan reasuransi per Juni 2025.
![Ilustrasi OJK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/16/60730-ilustrasi-ojk-ist.jpg)
Saat ini, OJK intens melakukan pembahasan dengan asosiasi perasuransian dalam rangka penyempurnaan kode etik agen.
Termasuk, juga melakukan penertiban kegiatan keperantaraan bidang asuransi yang tidak sesuai dengan usaha, termasuk pialang dan agen perasuransian.
Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK
Baca Juga: OJK Godok Aturan Izin Usaha Gadai, DP Motor Bisa Lebih Longgar
Tarif dagang yang dilakukan Presiden Trump nampaknya juga berdampak pada industri asuransi. Apalagi, penetapan tarif membuat beberapa perusahaan mengalami kerugian hingga pemutusan hubungan kerja.
Untuk itu Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan bahwa ketidakpastian arah kebijakan global, terutama dari Amerika Serikat, menjadi faktor yang harus terus dicermati.
Lanjutnya, perseroan menggencarkan distribusi produk asuransi retail dan polis mikro dengan mengoptimalkan kanal distribusi Bank Mandiri.
Perusahaan mengandalkan jalur direct distribution serta memperluas akses ke produk mikro agar menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Tidak hanya itu, perusahaan pun menyiapkan beberapa strategi. Salah satunya meluncurkan Asuransi Mandiri Ultimate Legacy yang menawarkan solusi keamanan finansial jangka panjang untuk masa depan keluarga yang, antara lain, dapat digunakan untuk persiapan warisan.