Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dua Orang di Jombang Oplos 4.500 Elpiji 3 Kg ke Tabung Non-Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

M Nurhadi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Dua Orang di Jombang Oplos 4.500 Elpiji 3 Kg ke Tabung Non-Subsidi Demi Keuntungan Pribadi
Penggerebekan lokasi pengoplosan gas LPG 3 Kg oleh Polres Jombang. [Suara Jatim/Zen Arivin]

Suara.com - Petugas dari Polres Jombang mengungkap jaringan penyalahgunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang isinya dimasukkan ke tabung elpiji non subsidi ukuran 50 kilogram.

Disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidaya, petugas mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut dengan cara petugas menggerebek rumah pelaku di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

"Ini modus-nya dengan cara membeli tabung elpiji subsidi tiga kilogram di toko-toko kecil atau pengecer," kata dia.

Polisi mengamankan dua orang dalam kasus ini. Keduanya yakni GS (39), warga Kabupaten Jombang dan AW (39), warga Kabupaten Tuban.

Mereka berdua diketahui sudah melancarkan aksinya sekitar lima bulan. Hingga kini, kurang lebih 4.500 tabung elpiji bersubsidii dibeli dan isinya dipindahkan ke tabung elpiji ukuran 50 kilogram.

"Kurang lebih dari lima bulan ini, sudah sekitar 4.500 tabung kecil, isinya dipindahkan ke tabung ukuran 50 kilogram," kata dia.

Sementara itu, dari hasil penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut pelaku menjual barangnya ke Surabaya.

"Dijual ke Surabaya, nanti kami ke sana, ke Surabaya. Apakah harganya sesuai atau seperti apa," ujar dia.

Sementara itu, lanjut Kapolres, dari keterangan sejumlah tetangga kondisi rumah itu selalu tertutup, namun banyak kegiatan keluar dan masuk kendaraan mengangkut tabung elpiji. Warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

baca juga

Rumah itu juga diketahui menyewa, sedangkan pemilik rumah tidak mengetahui aktivitas di rumah tersebut.

"Setelah diinterogasi, ternyata menyewa dengan sewa Rp1 juta per bulan. Pemilik rumah tidak mengetahui (aktivitas di dalam rumah)," kata Kapolres.

Selain meringkus dua orang dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan enam selang gas, 11 tabung elpiji ukuran 50 kilogram, serta 252 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang masih terisi.

Polisi juga mengamankan 116 tabung elpiji 3 kilogram yang sudah tidak terisi, satu kompor, satu panci, satu timbangan digital, dan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi S 9492 WJ.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Jombang. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Sodomi Pejabat Kejaksaan Bojonegoro, 4 Orang Mengaku Jadi Korban

Kasus Dugaan Sodomi Pejabat Kejaksaan Bojonegoro, 4 Orang Mengaku Jadi Korban

Jatim | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Terungkap! Mayat Wanita Misterius yang Tewas Telanjang di Jombang Diketahui Warga Kediri

Terungkap! Mayat Wanita Misterius yang Tewas Telanjang di Jombang Diketahui Warga Kediri

Jatim | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Gerebek Tempat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Jombang

Gerebek Tempat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Jombang

Jatim | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Pejabat Pemkab Jombang Meninggal Mendadak Saat Mengemudi Mobil

Pejabat Pemkab Jombang Meninggal Mendadak Saat Mengemudi Mobil

Jatim | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:24 WIB

Satu Orang Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Rumah di Wanayasa Purwakarta

Satu Orang Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Rumah di Wanayasa Purwakarta

Purwasuka | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:09 WIB

LPKSM Laporkan Penyimpangan Distribusi Elpiji 3Kg Subsidi, Pemkab Karawang Malah 'Cuek'

LPKSM Laporkan Penyimpangan Distribusi Elpiji 3Kg Subsidi, Pemkab Karawang Malah 'Cuek'

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×