Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Polemik Subsidi BBM, AAKI usulkan Strategi 3W

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 07:47 WIB
Polemik Subsidi BBM, AAKI usulkan Strategi 3W
Suasana SPBU Lempuyangan yang normal pasca pembatalan kenaikan harga BBM, Kamis (01/09/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil Pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN. Seperti diketahui, dana subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga menyentuh Rp502 trilun. Angka ini bahkan diprediksi akan menembus Rp698 triliun sampai akhir tahun jika tidak ada langkah konkret mengatasinya.

Diberi-nama Skenario 3W, tiga langkah itu adalah wajib menyesuaikan harga BBM bersubsidi, wajib menyediakan bantalan pengaman sosial bagi masyarakat, dan wajib melakukan reformasi energi.

“Ini merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek,” tulis rilis AAKI yang ditandatangani Ketua Umum Dr–Ing Totok Hari Wibowo dan Wakil Ketua Dr Marcelino Pandin, Jumat (2/9/2022).

AAKI menilai pemerintah wajib menyesuaian subsidi dan kompensasi BBM dengan tujuan agar terpenuhinya prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi. Prinsip keadilan yang dimaksud dalam hal ini adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan bantuan, seperti di kesehatan dan pendidikan.

Langkah penyesuaian subsidi ini sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran. Penguatan alokasi APBN ke sektor produktif akan lebih berkeadilan dan memberi persamaan akses bagi masyarakat untuk maju dan menaiki tangga status sosial ekonomi.

Selain itu, penyesuaian subsidi juga wajib diikuti dengan dorongan oleh pemerintah terhadap inovasi energi, terutama dalam peningkatan efisiensi energi dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Naiknya harga energi fosil membuka kesempatan bagi EBT yang selama ini mengalami banyak tantangan pada peraturan dan persaingan harga serta potensi munculnya resistensi pemain lama industri minyak dan gas yang selama ini mendapatkan keuntungan.

Kebijakan penyesuaian subsidi BBM berpotensi meningkatkan inflasi dan berupa kenaikan harga barang dan jasa yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat ekonomi lemah dan kelompok rentan. Sejalan dengan reformasi dan asas desentralisasi, pengendalian inflasi bukan lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah (Pemda) melalui pembentukan Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sejak tahun 2005 yang fungsi koordinasinya difasilitasi oleh Pokjanas TPI.

Oleh sebab itu, Pemda tidak boleh lepas tangan dan harus mulai bekerja untuk mengantisipasi segala dampak inflasi yang muncul akibat naiknya harga jual BBM akibat subsidi yang tidak tepat dicabut. Sementara pemerintah pusat wajib menyediakan bantalan berupa bantuan sosial untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, wajib diberikan kompensasi dan insentif untuk mempertahankan produktivitas UKM yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Kenaikan harga BBM bersubsidi wajib menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi di industri energi Indonesia secara menyeluruh. Reformasi harus dimulai dengan pengadaan dan peningkatan kualitas data pendukung pembenahan tatakelola untuk merealisasikan ekonomi yang berkeadilan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan nanti data Registrasi Sosial Ekonomi perlu sekali dikinikan secara cepat dan akurat agar tersedia data lengkap tentang masyarakat miskin, masyarakat yang jatuh di bawah garis kemiskinan (miskin baru), serta miskin ekstrem. Hal ini sangat mendesak dan kritikal karena terkait dengan akurasi jangkauan kebijakan afirmasi terhadap kelompok target.

Data penduduk miskin dan miskin baru serta miskin ekstrem harus diperbaharui dan dibebaskan dari berbagai nuansa politis yang selama ini membuatnya kehilangan akurasi. Faktor lain yang menyebabkan bantuan sosial tidak terdeliver dengan tepat adalah data target yang tidak dirancang khusus untuk kebijakan afirmasi.

Maka dari itu, pemerintah perlu dengan segera melakukan desentralisasi manajemen data, termasuk di dalamnya pentahapan dan mekanisme pembaruan data yang dapat dilakukan secara simultan.

Sehingga, data tersebut misalnya bisa berbicara tentang peran wanita di sektor pertanian dan industri dalam mempertahankan ketahanan pangan, kepemilikan tanah wanita dan ekonomi rumah tangga khususnya di pedesaan sehingga program bantalan sosial pemerintah dapat memiliki daya ungkit dan dampak yang besar.

Desain APBN saat ini sudah sangat berpihak pada masyarakat miskin, namun harus ada political will dan keberanian untuk mereformasi APBN lebih lanjut guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas subsidi negara guna mendukung kebijakan yang membela masyarakat miskin, fokus pada penciptaan lapangan kerja dan memberi proteksi kepada lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Panic Buying? Begini Definisi, Penyebab dan Contoh Peristiwa

Apa itu Panic Buying? Begini Definisi, Penyebab dan Contoh Peristiwa

News | Jum'at, 02 September 2022 | 06:17 WIB

Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

News | Jum'at, 02 September 2022 | 06:10 WIB

Tips Menghemat Bahan Bakar Saat Berkendara, Pas Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Tips Menghemat Bahan Bakar Saat Berkendara, Pas Saat Harga BBM Melambung Tinggi

| Jum'at, 02 September 2022 | 05:38 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB