Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

5 Saham yang Terancam Delisting, Waspada Jika Anda Punya Salah Satunya

M Nurhadi

Jum'at, 09 September 2022 | 16:38 WIB
5 Saham yang Terancam Delisting, Waspada Jika Anda Punya Salah Satunya
Kantor Bursa Efek Indonesia di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendata saham-saham dengan potensi delisting, yakni penghapusan emiten sehingga saham-saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan kembali.

Saham-saham tersebut sekaligus akan dihapus dari daftar perusahaan publik. Salah satu kriteria saham delisting adalah saham-saham tersebut pergerakannya telah dikunci BEI selama 24 bulan. Berikut daftar lima emiten saham yang terancam delisting oleh BEI. 

1. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) 

Saham BUVA sebelumnya telah mengalami suspensi oleh BEI selama enam bulan lebih. Saham PT Bukit Uluwatu Villa ini akan mencapai 24 bulan suspensi pada 2023. Dengan demikian, emiten ini menjadi salah satu yang terancam delisting oleh BEI. Seperti diketahui Bukit Uluwatu merupakan perusahaan yang berfokus pada pelayanan hotel dan resor ramah lingkungan. Perusahaan berdiri sejak 2000 dan telah memiliki hotel-hotel mewah berkonsep natural di Pulau Dewata. 

2. PT Cowell Development Tbk (COWL) 

Cowell Development berfokus pada pengembangan properti, khususnya perumahan dan pertokoan elite. Berdiri sejak 1981 dan sempat mengalami perubahan nama dari PT Internusa Artacipta ini menanam saham pada lima properti residensial yakni Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung bertingkat seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. Sayangnya COWL mengalami suspensi selama 24 bulan per 13 Juli 2022.

3. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) 

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan laut dan juga industri perikanan. Perusahaan telah merambah pasar internasional di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Sayangnya, DPUM terkena suspensi oleh BEI per 16 Januari 2022. Sahamnya pun terancam masuk dalam daftar delisting.  

4. PT Leyand International Tbk (LAPD)

baca juga

PT Leyand International telah disuspensi di seluruh bursa efek selama 24 bulan per 2 Juli 2022. Masa suspensi yang melebihi batas ini membuat LPAD terancam delisting dari oleh BEI. PT Leyand Internasional dikenal karena unit usahanya di bidang industri kemasan plastik dan pembangkit tenaga listrik. 

5. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) 

PT Garuda Tujuh Buana merupakan perusahaan yang menangani proses penambangan batubara dan operasi logistik. Perusahaan ini juga menekuni usaha jual beli batubara. Sayangnya perusahaan ini telah disuspensi BEI selama 24 bulan terhitung pada 14 Juli 2022.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.267

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.267

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 09:39 WIB

Betah di Zona Hijau, IHSG Kamis Sore Ditutup Menguat ke Level 7.232

Betah di Zona Hijau, IHSG Kamis Sore Ditutup Menguat ke Level 7.232

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 16:17 WIB

Aturan Baru OJK, Emiten Mau Pecah Saham Wajib RUPS dan Dapat Restu BEI

Aturan Baru OJK, Emiten Mau Pecah Saham Wajib RUPS dan Dapat Restu BEI

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 11:41 WIB

Bangkit, IHSG Kamis Pagi Dibuka Naik ke Level 7.205

Bangkit, IHSG Kamis Pagi Dibuka Naik ke Level 7.205

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 09:15 WIB

7 Saham yang Menarik Dikoleksi Saat Harga Batu Bara Semakin Meroket

7 Saham yang Menarik Dikoleksi Saat Harga Batu Bara Semakin Meroket

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 17:33 WIB

329 Saham Melemah, IHSG Rabu Sore Ditutup Melorot ke Level 7.186

329 Saham Melemah, IHSG Rabu Sore Ditutup Melorot ke Level 7.186

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×