Ingin Restrukturisasi Diakui, Garuda Indonesia Ajukan Chapter 15 ke Pengadilan AS

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 19:09 WIB
Ingin Restrukturisasi Diakui, Garuda Indonesia Ajukan Chapter 15 ke Pengadilan AS
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (23/9/2022) lalu. Pengajuan Chapter 15 ini dianggap maskapai pelat merah itu pailit.

Namun, pengajuan tersebut untuk mendapatkan pengakuan bahwa proses restrukturisasi perusahaan terhadap kreditur-kreditur di Amerika Serikat sedang berjalan.

Chapter 15 juga mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam lintas negara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan Permohonan Chapter 15 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan homologasi PKPU yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Juni lalu.

"Dengan ratusan kreditur termasuk di dalamnya kreditur asing, kami memahami bahwa diperlukan berbagai langkah untuk memastikan perjanjian perdamaian sebagaimana yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur melalui PKPU dapat terimplementasikan dengan baik," ujar Irfan di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Dia melanjutkan, proses PKPU yang dijalankan Garuda bersama segenap pemangku kepentingan selama lebih dari 6 bulan lamanya, dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memastikan aspirasi seluruh kreditur dapat terseleraskan dengan kemampuan pemenuhan kewajiban usaha Perusahaan.

"Oleh karena itu, melalui pengajuan permohonan Chapter 15 ini, Irfan berharap akan dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur maupun seluruh kreditur khususnya kreditur yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat.

Hal ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95 persen kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur.

"Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha," kata Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Cecar Bos Garuda: Potong Semua Moral Hazard

DPR Cecar Bos Garuda: Potong Semua Moral Hazard

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 17:07 WIB

Komisi XI Setujui Suntikan Modal Rp7,5 Triliun, Bos Garuda Senang

Komisi XI Setujui Suntikan Modal Rp7,5 Triliun, Bos Garuda Senang

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB

DPR RI Restui PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia

DPR RI Restui PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB