Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB
Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini
Menkumham, Yasonna H Laoly di Yasonna Mendengar yang diselenggarakan di UNM, Sulsel pada RRabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Revisi tarif PNBP Hak Cipta ditargetkan selesai tahun ini.

"Kami targetkan revisi selesai secepatnya. Iya tahun ini," singkat Menkumham, Yasonna H Laoly usai menghadiri Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Rabu, (28/9/2022).

Revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan upaya Pemerintah untuk memperjuangkan keterjangkauan biaya yang harus dikeluarkan pelaku kreatif untuk pelindungan kekayaan intelektual (KI). Oleh karena itu, besaran tarif PNBP Hak Cipta yang baru nantinya akan ditarik berdasarkan latar belakang pemilik KI.

Yasonna menjelaskan, revisi tarif PNBP Hak Cipta berangkat dari aspirasi masyarakat. Saat berkunjung ke Medan beberapa waktu lalu, Yasonna mengaku mendapatkan cerita dari salah satu penulis yang tidak mendaftarkan karyanya sebagai hak cipta lantaran keberatan dalam membayar PNBP.

"Saya pernah ke Medan dan baru kita sadar ternyata banyak yang keberatan dengan PNBP. Ada penulis dia bilang ke saya bahwa dia menulis buku sampai tengah malam. Ketika bukunya sudah jadi, dia tidak mau mendaftar karena pekerjaannya hanya menulis. Menurutnya agak berat juga kalau harus membayar PNBP," urai Yasonna.

Lebih jauh Yasonna mengatakan, revisi PNBP Hak Cipta tengah dibahas di jajaran Eselon I. Tak sendirian, Kemenkumham juga melibatkan lintas kementerian dalam perumusannya

"Sekarang sudah dibahas pada tingkat eselon I. Karena PNBP itu berdasarkan Peraturan Pemerintah, jadi harus lintas kementerian dibahas harus dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Dengan adanya revisi ini, Yasonna berharap, masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan pelindungan KI untuk produk atau barang jasanya.

Sebagai informasi, saat ini, Tarif PNBP Pelayanan KI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan. Nantinya, aturan baru yang tengah direvisi ini akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Menteri Yasonna Laoly Mengajar di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM Makassar

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 16:33 WIB

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:30 WIB

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB

Permohonan Hak Cipta Dari Sulawesi Selatan Meningkat

Permohonan Hak Cipta Dari Sulawesi Selatan Meningkat

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:32 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Struktur dan Area Migas dengan standar HSSE Ketat

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Struktur dan Area Migas dengan standar HSSE Ketat

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:27 WIB

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:09 WIB

Izin Konsesi Dicabut Prabowo, Toba Pulp PHK Hampir Semua Karyawan

Izin Konsesi Dicabut Prabowo, Toba Pulp PHK Hampir Semua Karyawan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:57 WIB

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 8% Tercapai 2-3 Tahun Lagi

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 8% Tercapai 2-3 Tahun Lagi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:39 WIB

Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya

Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:23 WIB

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:00 WIB

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:58 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:55 WIB