Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Kominfo Tingkatkan Pemahaman Tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat Lewat ASEAN Talk

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 10:53 WIB
Kominfo Tingkatkan Pemahaman Tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat Lewat ASEAN Talk
Webinar Series #5 ASEAN Talk: “ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi”.

Suara.com - Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Filmon Warouw, pada acara Webinar Series #5 ASEAN Talk: “ASEAN, HAM, dan Kebebasan Berekspresi”.

“Sebagai negara hukum, Indonesia telah menjamin kebebasan berekspresi sejak awal kemerdekaan melalui UUD 1945 Amandemen ke-II, yaitu dalam Pasal 28 E ayat 2 dan 3,” jelasnya.

Pada tahun 2008 lalu, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kemudian mengalami revisi di tahun 2016. Ia berharap jika UU ITE dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Ia mengungkapkan jika selain Indonesia, negara-negara anggota ASEAN lainnya juga menghadapi tantangan dalam hal menjaga kebebasan berekspresi.

“ASEAN sebenarnya telah mengesahkan Deklarasi Hak Azasi Manusia pada 18 November 2012 lalu yang pada Pasal 23 dalam deklarasi tersebut mengatur tentang hak untuk menyatakan pendapat dan berekspresi. Namun, praktik atau implementasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di beberapa negara anggota ASEAN memiliki perbedaaan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Ia berharap jika acara Webinar Series ASEAN Talk ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dasar mengemukakan pendapat secara bijak serta memahami kondisi terkini terkait kebebasan berekspresi dalam skala yang lebih luas di kawasan ASEAN.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat yang besar dan positif bagi kita, masyarakat, dan negara.” tutup Filmon.

Sebelumnya, acara dibuka oleh Rektor Universitas Internasional Batam, Iskandar Itan, yang mengatakan bahwa negara harus turun tangan, hadir serta melindungi warga negaranya yang terdampak oleh hal-hal negatif yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

“Harapannya, dengan acara Asean Talk webinar ini dapat membantu dan memberikan banyak informasi tentang kebebasan berekspresi yang tidak dianggap melanggar aturan serta bagaimana peran negara dan aparat saat terjadi pelanggaran yang membuat persoalan menjadi serius karena menyangkut kepentingan publik dan sebagainya,” kata Iskandar.

Mengawali sesi pertama, Deputi Direktur Bidang Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Irwansyah Mukhlis, mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki jaminan dari kebebasan beropini atau berekspresi. Namun, kebebasan berekspresi juga perlu pembatasan yang sesuai dengan konteks nasional.

Ia berpendapat jika kebebasan berekspresi juga dijamin secara online dan offline. Bahkan menurutnya, kebebasan berekspresi offline harus diterapkan pula di online. Di dunia internasional sendiri sudah mulai dibentuk dua resolusi yaitu resolusi promotion di internet dan Rights to Privacy in Digital Age.

“Kita memajukan yang namanya kebebasan berekspresi tidak hanya di dalam negeri tapi juga di level ASEAN. Kita malakukannya di dua hal yakni melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).” ungkapnya.

Melanjutkan pembahasannya, ia menjelaskan jika kitalah yang dapat mendorong ASEAN untuk lebih terbuka di dalam kebebasan berekspresinya itu sendiri. Caranya dengan melakukan workshop, sosialisasi, peningkatan awareness, dan lainnya.

Pada sesi selanjutnya, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Josua Sitompul yang hadir secara online,mengatakatan bahwa kebebasan berekspresi bersifat subjektif dan merupakan topik yang bisa menjadi permasalahan kontroversial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TV Analog Dimatikan, Kualitas Internet di Pelosok Indonesia Dijanjikan Setara dengan Jakarta

TV Analog Dimatikan, Kualitas Internet di Pelosok Indonesia Dijanjikan Setara dengan Jakarta

Tekno | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:29 WIB

Kominfo Ungkap Tantangan Penerapan Metaverse di Indonesia

Kominfo Ungkap Tantangan Penerapan Metaverse di Indonesia

Tekno | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Telkom, Kemenkes dan Kemkominfo Bahas Pengembangan Peduli Lindungi Jadi Super Apps

Telkom, Kemenkes dan Kemkominfo Bahas Pengembangan Peduli Lindungi Jadi Super Apps

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB