Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 22:39 WIB
Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?
Ilustrasi asuransi kendaraan. [Shutterstock]

Suara.com - Kamu pasti tahu, cara terbaik melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko adalah dengan membeli asuransi kendaraan. Di pasaran, ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan. Yang paling umum adalah Total Loss Only dan All Risk. Apa perbedaan di antara keduanya?

Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang dibeli melalui lembaga pembiayaan umumnya sudah ter-cover asuransi kendaraan.

Namun, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui dan mengenali jenis asuransi yang didapatnya.

Pertama, adalah asuransi Total Loss Only. Menurut Alwin, ini merupakan pertanggungan atas kerugian total yang dialami oleh kendaraan akibat kehilangan atau pencurian. Model pertanggungan semacam inilah yang biasanya dipersyaratkan oleh penyalur pinjaman pembelian kendaraan.

Jenis asuransi Total Loss Only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.

Kemudian, lanjut Alwin, adalah asuransi all risk atau sering juga disebut sebagai comprehensive. Risiko yang ditanggung oleh asuransi kendaraan jenis ini mencakup risiko kehilangan dan risiko kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan atau perbuatan jahat orang lain.

Tapi yang patut dicatat ialah, istilah comprehensive di sini tidak bisa diartikan sebagai perlindungan yang menyeluruh terhadap segala jenis risiko, ya. Risiko kerusakan akibat banjir, misalnya, bisa saja tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung dalam polis asuransi kendaraan comprehensive.

Kebanyakan penyedia asuransi mengelompokkan perlindungan atas risiko banjir sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, perlindungan atas risiko banjir ini termasuk dalam perlindungan tambahan. Jika ingin tahu apakah asuransi mobil yang dimiliki melindungi kerusakan akibat banjir atau tidak, coba cek kembali polis kamu, ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Rusak karena Bencana Alam, Ditanggung Asuransi, Nggak, Sih?

Mobil Rusak karena Bencana Alam, Ditanggung Asuransi, Nggak, Sih?

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor sebagai Proteksi Kendaraan

Pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor sebagai Proteksi Kendaraan

Your Say | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:06 WIB

Jasindo Perkuat Digitalisasi untuk Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan

Jasindo Perkuat Digitalisasi untuk Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB