Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

27 Ahli Waris Masih Belum Dapat Ganti Rugi dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Vania Rossa | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 17:54 WIB
27 Ahli Waris Masih Belum Dapat Ganti Rugi dari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ilustrasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 27 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang belum mendapatkan ganti rugi.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan, belum dapatnya ganti rugi, karena masalah administrasi dan belum melengkapi dokumen.

Adapun, para ahli waris akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 sebesar Rp1,25 miliar. Kemudian, pihak maskapai Sriwijaya Air memberikan uang kerohiman sebesar Rp250 juta.

Sehingga total ganti rugi yang didapat sebesar Rp1,5 miliar. Uang ganti rugi tersebut, juga di luar dari santunan Jasa Raharja yang sebesar Rp50 juta.

"Ahli waris yang belum dapat melengkapi dokumen persyaratan, artinya sedang proses, yaitu sebanyak delapan orang," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Isnin melanjutkan, dari 27 tersebut terdapat dua hak waris yang menunggu jadwal penandatanganan dokumen penyelesaian. Sementara, terdapat 17 hak waris yang masih belum bersedia menandatangani dokumen penyelesaian.

Direktur PT Sriwijaya Air Anthony Raymond Tampubolon menyebut, pihaknya ingin memberikan kepastian hukum pada hak waris. Sehingga, menurut dia, proses administrasi perlu dilakukan secara menyeluruh.

"Persyaratan yang diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemberian kompensasi tersebut. Kami dan pihak asuransi perlu secara berhati-hati supaya tidak terjadi dispute atau gugatan di kemudian hari. Dan tentunya kami ingin berikan hak kompensasi itu kepada anggota keluarga yang berhak," jelas dia.

Anthony menambahkan, 17 hak waris yang belum menolak pemberian ganti rugi, karena tengah mengajukan gugatan di pengadilan Amerika Serikat.

"Dan, karena gugatan tersebut, maka mereka belum mau menerima kompensasi yang sedianya sudah siap untuk kami sampaikan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Beberkan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

KNKT Beberkan Penyebab Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 16:46 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat

Kasus Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, 2 Terdakwa Terncam Hukuman Berat

Surakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Soal Surat Keputusan MA tentang Sengketa Lahan Sriwedari, Ini Respon Kuasa Hukum Ahli Waris

Soal Surat Keputusan MA tentang Sengketa Lahan Sriwedari, Ini Respon Kuasa Hukum Ahli Waris

Surakarta | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB