Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang merupakan inisiatif DPR.
Pemerintah setuju, RUU PPSK memiliki nilai strategis dan penting bagi upaya untuk meneruskan proses pembangunan Indonesia secara berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi.
"Sektor keuangan adalah sektor yang sangat penting dan strategis dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu negara. Melalui sektor keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yang sangat kuat dan apabila sektor keuangan memiliki fungsi intermediasi yang kuat, efisien, stabil, dan dalam, serta kredibel atau dipercaya serta inklusif, kita akan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi negara maju menuju tingkat pendapatan tinggi secara adil dan merata," kata Menkeu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Reformasi sektor keuangan melalui RUU PPSK memiliki urgensi yang tinggi dalam meningkatkan peranan intermediasi dan memperkuat resiliensi sistem keuangan. Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, saat ini sektor keuangan Indonesia masih banyak memiliki permasalahan fundamental.
Pertama, proporsi dari aset sektor keuangan yang belum merata dan masih didominasi oleh sektor perbankan. Meskipun mendominasi, perbankan masih memiliki permasalahan struktural yang mengakibatkan inefisiensi.
Porsi aset di industri keuangan non bank sebagai sumber dana jangka panjang yang diharapkan untuk memberikan sumber pembiayaan pembangunan relatif masih kecil. Selain itu juga berbagai indikator dari sektor keuangan terhadap PDB Indonesia masih relatif di bawah negara ASEAN-5.
"Kondisi ini tentu mengindikasikan bahwa untuk masyarakat dalam menghimpun dana oleh industri keuangan masih sangat terbatas dan potensi pendalaman pasar berarti masih sangat besar," katanya.
Kedua, dari sisi simpanan, nasabah perbankan dengan jumlah simpanan besar memerlukan diversifikasi instrumen investasi jangka panjang. Rata-rata pertumbuhan simpanan selama periode 2015 – 2021 mencapai 8,9%, di mana kelompok simpanan di atas 2 miliar mengalami pertumbuhan yang paling tinggi.
Ketiga, instrumen pasar keuangan kurang berkembang baik. Menkeu mengatakan, apabila sektor keuangan mampu menyediakan instrumen yang lebih variatif, atraktif, serta reliable sesuai kebutuhan masyarakat, maka perekonomian akan semakin memiliki sumber pembiayaan yang bervariasi sesuai dengan profil risiko dan karakter dari berbagai kegiatan dan sektor ekonomi.
“Masyarakat dapat memilih meletakkan dana atau tabungannya di berbagai sektor keuangan dan instrumen keuangan. Sedangkan investor juga memiliki berbagai kemampuan untuk merespons dari sisi kebutuhan investasinya sesuai dengan karakter sumber dana. Inilah yang sebetulnya kita ingin bangun dari reformasi sektor keuangan,” katanya.