Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Vania Rossa

Selasa, 15 November 2022 | 17:43 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis
Ilustrasi pinajaman untuk modal bisnis. (Envato)

Suara.com - Jeratan pinjol menimpa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Diketahui, sebanyak 126 mahasiswa yang notabene belum bekerja itu terjerat utang pinjol lantaran tergiur iming-iming sebuah usaha online.

Kabarnya, ratusan mahasiswa IPB itu meminjam uang di aplikasi pinjol lantaran ingin berinvestasi di sebuah usaha online. Sayangnya, keuntungan yang didapat ternyata tak cukup untuk membayar cicilan pinjaman mereka.

Akibatnya, mereka pun tak mampu membayar pinjaman, bahkan banyak di antaranya yang sampai dikejar-kejar debt collector.

Belajar dari kasus di atas, pinjaman online alias pinjol memang bukan pilihan untuk kamu yang ingin mencari modal bisnis. Selain memiliki tenor singkat, pinjol juga umumnya memberlakukan bunga yang sangat tinggi.

Lalu, bagaimana cara aman mencari modal bisnis? Mengutip laman OK Bank, simak tiga cara yang bisa jadi pilihan aman buat kamu yang lagi butuh uang untuk modal bisnis.

1. Menjual atau menggadaikan aset pribadi

Aset pribadi yang dimaksud di sini dapat berupa barang elektronik atau gadget, sertifikat tanah, perhiasan emas, logam mulia, atau kendaraan. Kalau kamu sayang menjual aset pribadi, kamu juga bisa memilih untuk menggadaikannya di pegadaian.

Pinjaman di pegadaian memberlakukan biaya administrasi sebesar 1% dari total pinjaman, dengan bunga yang cukup rendah, yaitu berkisar antara 1 - 1,15% per bulan.

2. Meminjam dari bank

baca juga

Meminjam dari bank adalah cara konvensional yang paling umum dilakukan saat kamu butuh modal bisnis yang cukup besar. Tapi ingat, bank biasanya jarang meminjamkan dana ke bisnis baru, mereka lebih memilih untuk meminjamkan modal usaha ke bisnis yang matang dan berjalan lama.

Solusinya, kamu bisa mengajukan kredit multiguna, yaitu pinjaman dengan agunan. Kamu bisa menjaminkan barang berhargamu, seperti sertifikat tanah atau rumah, untuk mendapatkan pijaman.

Selain itu, ada juga beberapa bank yang memberikan kredit mikro tanpa agunan atau yang biasa disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA). Tetapi, bunga dan biaya yang ditawarkan dari KTA biasanya relatif lebih besar.

3. Meminjam dari koperasi

Secara sederhana, koperasi adalah organisasi di bidang ekonomi yang dijalankan untuk kepentingan bersama. Dalam kegiatannya, koperasi biasanya melakukan segala kegiatan simpan dan pinjam berdasarkan asas kekeluargaan.

Memang, sih, umumnya pinjaman dalam koperasi ditujukan khusus untuk anggotanya saja. Namun, kamu tetap bisa mengurusnya dengan mudah, kok. Nantinya, kalau kamu sudah mengajukan pinjaman di koperasi, status kamu akan berubah menjadi calon anggota koperasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Mamagini | Selasa, 15 November 2022 | 13:09 WIB

Simak, 3 Kiat Sukses Mengajukan Pinjaman Buat Modal Bisnis

Simak, 3 Kiat Sukses Mengajukan Pinjaman Buat Modal Bisnis

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×