Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih

Vania Rossa | Suara.com

Minggu, 20 November 2022 | 09:00 WIB
Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Di kalangan masyarakat, masih ada kesalahpahaman asuransi, terutama seputar asuransi jiwa dan kesehatan. Hal ini menyebabkan masyarakat seringkali mengalami masalah di kemudian hari, salah satunya saat melakukan klaim.

Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, menyebut beberapa pemahaman yang masih salah di kalangan masyarakat Indonesia terkait asuransi jiwa, di antaranya:

  • Asuransi dianggap sama dengan menabung
  • Asuransi dianggap sebagai investasi
  • Membeli asuransi tanpa mengetahui jenis produk dan cakupan polis yang dimiliki
  • Membeli asuransi tanpa mengetahui apakah sudah sesuai kebutuhan

Untuk menghindari masalah yang mungkin akan terjadi akibat kesalahpahaman asuransi, Himawan, dalam Media Workshop dengan topik Life & Health Insurance 101: Do’s & Don’ts Sebelum dan Saat Memiliki Asuransi, menjelaskan tentang tahapan dan istilah yang harus diketahui dalam asuransi jiwa.

Himawan juga mengingatkan kembali hal penting yang harus dilakukan nasabah ketika menerima polis, mulai dari memeriksa data pribadi, memahami manfaat asuransi yang tertera di dalam polis, apa saja yang menjadi pengecualian, serta masa pertanggungan asuransi.

Tak hanya itu, Sukarno, Product Marketing & Health Service Allianz Life Indonesia, juga memaparkan mengenai perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa, baik dari fungsi dan jenisnya.

Menurutnya, masyarakat harus benar-benar memahami cakupan manfaat asuransi kesehatan yang dibutuhkan, serta memastikan untuk mengisi data pribadi yang benar dan riwayat kesehatan yang lengkap.

Sukarno juga menyampaikan bahwa nasabah harus memahami mengenai prosedur pengajuan klaim, serta apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan klaim ditolak, seperti dokumen tidak lengkap, polis dalam kondisi lapse, belum melalui masa tunggu, serta Pre-existing Condition dan Non-disclosure.

Agar manfaat asuransi bisa dirasakan maksimal, baik Himawan maupun Sukarno mengingatkan agar nasabah jangan sampai terlambat melakukan pembayaran premi, dan jangan berhenti me-review polis secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasindo Jawab Tantangan Pasar Asuransi dengan 3 Strategi Ini

Jasindo Jawab Tantangan Pasar Asuransi dengan 3 Strategi Ini

Bisnis | Sabtu, 19 November 2022 | 20:41 WIB

Jasindo Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Bayar Klaim di Triwulan III 2022

Jasindo Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Bayar Klaim di Triwulan III 2022

Bisnis | Sabtu, 19 November 2022 | 19:43 WIB

Harus Cicil KP Seperti Jessica Iskandar, Lebih Penting Mana Dibanding Premi Asuransi Kesehatan?

Harus Cicil KP Seperti Jessica Iskandar, Lebih Penting Mana Dibanding Premi Asuransi Kesehatan?

Lifestyle | Selasa, 15 November 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB