Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih

Vania Rossa Suara.Com
Minggu, 20 November 2022 | 09:00 WIB
Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Di kalangan masyarakat, masih ada kesalahpahaman asuransi, terutama seputar asuransi jiwa dan kesehatan. Hal ini menyebabkan masyarakat seringkali mengalami masalah di kemudian hari, salah satunya saat melakukan klaim.

Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, menyebut beberapa pemahaman yang masih salah di kalangan masyarakat Indonesia terkait asuransi jiwa, di antaranya:

  • Asuransi dianggap sama dengan menabung
  • Asuransi dianggap sebagai investasi
  • Membeli asuransi tanpa mengetahui jenis produk dan cakupan polis yang dimiliki
  • Membeli asuransi tanpa mengetahui apakah sudah sesuai kebutuhan

Untuk menghindari masalah yang mungkin akan terjadi akibat kesalahpahaman asuransi, Himawan, dalam Media Workshop dengan topik Life & Health Insurance 101: Do’s & Don’ts Sebelum dan Saat Memiliki Asuransi, menjelaskan tentang tahapan dan istilah yang harus diketahui dalam asuransi jiwa.

Himawan juga mengingatkan kembali hal penting yang harus dilakukan nasabah ketika menerima polis, mulai dari memeriksa data pribadi, memahami manfaat asuransi yang tertera di dalam polis, apa saja yang menjadi pengecualian, serta masa pertanggungan asuransi.

Tak hanya itu, Sukarno, Product Marketing & Health Service Allianz Life Indonesia, juga memaparkan mengenai perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi jiwa, baik dari fungsi dan jenisnya.

Menurutnya, masyarakat harus benar-benar memahami cakupan manfaat asuransi kesehatan yang dibutuhkan, serta memastikan untuk mengisi data pribadi yang benar dan riwayat kesehatan yang lengkap.

Sukarno juga menyampaikan bahwa nasabah harus memahami mengenai prosedur pengajuan klaim, serta apa saja hal-hal yang dapat menyebabkan klaim ditolak, seperti dokumen tidak lengkap, polis dalam kondisi lapse, belum melalui masa tunggu, serta Pre-existing Condition dan Non-disclosure.

Agar manfaat asuransi bisa dirasakan maksimal, baik Himawan maupun Sukarno mengingatkan agar nasabah jangan sampai terlambat melakukan pembayaran premi, dan jangan berhenti me-review polis secara berkala sesuai dengan perkembangan kebutuhannya.

Baca Juga: Jangan Sampai Healing Jadi Pusing, Ini Manfaat Asuransi Perjalanan Saat Traveling

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI