J-Trust Bank (BCIC) Terancam Tidak Mampu Penuhi Aturan Baru Modal Inti OJK

Selasa, 29 November 2022 | 18:42 WIB
J-Trust Bank (BCIC) Terancam Tidak Mampu Penuhi Aturan Baru Modal Inti OJK
J Trust Bank optimis dapat melakukan pemenuhan modal inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dana pihak ketiga tumbuh positif sebesar 47,80 persen YTD menjadi Rp23,57 triliun pada posisi bulan September 2022 dibandingkan Desember 2021. Perseroan juga memiliki rasio kecukupan likuditas sebesar 144,16 persen serta rasio pendanaan stabil bersih sebesar 127,56 persen di posisi akhir triwulan tiga, September 2022.

Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan perseroan terus menajamkan strategi bisnis dan meningkatkan ekspansi ke sejumlah sektor usaha untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian.

Salah satu langkah strategis dan fokus Perseroan adalah akselerasi implementasi core banking system serta perangkat pendukungnya. J Trust Bank optimis dapat segera menyediakan perbankan digital dengan sekuritas mumpuni yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.

“Perseroan selalu menyampaikan informasi atau fakta material berkala maupun insidental sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan dan loyalitas kepada Perseroan” kata Ritsuo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI