Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Alasan Pemprov Malut Minta Izin Kelola Pulau Widi Dicabut: Pengembang Gak Ngapa-ngapain!

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 09:27 WIB
Alasan Pemprov Malut Minta Izin Kelola Pulau Widi Dicabut: Pengembang Gak Ngapa-ngapain!
Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan [dok. Pembab Halsel]

Suara.com - Usai ramai disorot publik dan media nasional, kini Pemprov Maluku Utara (Malut) memiinta BKPM RI agar mencabut izin pengelolaan Pulau Widi oleh Leadership Islands Indonesia (LII).

Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan menjelaskan, ada sejumlah alasan yang mendasari permintaan ini.

Pertama yaitu pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan serta surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang Pencabutan Kesepahaman atau MoU.

"Artinya jika salah satu pihak telah mencabut, maka MoU gugur dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabut, dengan demikian maka persyaratan kerjasamanya tidak ada lagi," kata Bambang.

Dua pertimbangan itu yakni tentang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata, yang mana setelah diberikan sampai tiga kali.

Pertama pada 2015, kemudian diperpanjang dan berakhir 2017 dan penerbitan lagi 2018 dan diberikan waktu 7 bulan tapi pihak PT LII tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan. 

Merujuk pada hal ini, DPMPTSP Maluku Utara memohon pada BKPM untuk mencabut pengelolaan pulau widi oleh PT LII. Itu karena PT LII adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang mana kewenangan ada pada BKPM RI.

Dalam kasus ini, Pemprov hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya misalnya kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutannya.

Pembekuan izin pemanfaatan hutan lindung sebagai kawasan wisata akan menjadi landasan pemerintah pusat agar tidak memperpanjang izin.

Ia juga menambahkan, Pemprov Malut selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.

"Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apapun alasannya adalah penyimpangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Maluku Utara Minta Pemerintah Pusat Cabut Izin PT LII di Kepulauan Widi

Pemprov Maluku Utara Minta Pemerintah Pusat Cabut Izin PT LII di Kepulauan Widi

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:04 WIB

Buka Suara soal Isu Kepulauan Widi Dilelang, Fadli Zon: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

Buka Suara soal Isu Kepulauan Widi Dilelang, Fadli Zon: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

| Rabu, 07 Desember 2022 | 17:48 WIB

Isu Lelang Kepulauan Widi Tuai Polemik, Ini Sederet Pulau di Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing

Isu Lelang Kepulauan Widi Tuai Polemik, Ini Sederet Pulau di Indonesia yang Pernah Dijual di Situs Asing

Lifestyle | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:09 WIB

100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja

100 Pulau di Maluku Utara Dilelang ke Asing, Mendagri: Investor Asing Boleh Saja

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB

Yuk, Ngonten Wisata Maluku Utara yang Eksotik dan Menakjubkan!

Yuk, Ngonten Wisata Maluku Utara yang Eksotik dan Menakjubkan!

Lifestyle | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:19 WIB

Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM

Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB