Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Kasus Minyak Goreng, Mantan Bos Wilmar Diminta Ganti Rugi Rp10,9 Triliun ke Negara

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:17 WIB
Kasus Minyak Goreng, Mantan Bos Wilmar Diminta Ganti Rugi Rp10,9 Triliun ke Negara
Arsip - Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (tengah) dan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [Antara/Sigid Kurniawan/wsj]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,9 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.

Menanggapi ini praktisi Hukum Hotman Sitorus, menilai bagaimana mungkin salah satu dari mereka dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 10 triliun sementara tidak ada pertambahan kekayaan mereka atau perusahaan yang sebesar itu.

"Fakta persidangan menjelaskan semuanya. Majelis hakim seharusnya menolak tuntutan tersebut, dan mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan," kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu, (28/12/2022).

Menurut Hotman, di dalam persidangan beberapa ahli meragukan adanya kerugian negara, dan JPU pun sulit membuktikan adanya kerugian negara. Sementara, tuntutan uang penganti biasanya hanya untuk orang yang memperoleh kekayaan dari tindak pidana korupsi itu.

"Uang pengganti hanya bisa diterapkan bagi orang yang memperoleh pertambahan kekayaan dari tindak pidana korupsi," tegasnya.

Hotman mengatakan, JPU menuntut sesuatu yang sebetulnya belum jelas dan tidak bisa dihitung. Harus kembali ke konstitusi kita adalah negara hukum.

"Belum ada dasar hukum untuk menentukan bagaimana dihitung dan siapa yang menghitung. Apakah betul, di negara hukum berlaku seperti itu, bisa nunjuk siapa aja untuk menghitung berdasarkan asumsi semata," kata Homan.

Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,98 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.

Kasus ini dikenal juga dengan sebutan kasus minyak goreng, yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga orang terdakwa lainnya. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian Jokowi, JPU Akan Ajukan Banding

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian Jokowi, JPU Akan Ajukan Banding

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 20:15 WIB

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:30 WIB

Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus

Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus

News | Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:44 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Geger! Selat Malaka Terancam Sepi? Thailand Nekat Bangun Proyek Rp480 Triliun!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:06 WIB

Airlangga Klaim Risiko Resesi Indonesia Cuma 5 Persen, Lebih Aman dari AS-Kanada-Jepang

Airlangga Klaim Risiko Resesi Indonesia Cuma 5 Persen, Lebih Aman dari AS-Kanada-Jepang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 11:58 WIB

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:58 WIB