Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Perbedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin Terdengar ke Kuping Wapres

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 30 Desember 2022 | 07:59 WIB
Perbedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin Terdengar ke Kuping Wapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sesi tanya jawab dengan wartawan usai tinjau wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). (KIP-Setwapres).

Suara.com - Rencana Kementerian Perhubungan untuk membedakan tarif KRL orang miskin dengan kaya ikut terdengar sampai Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin.

Menurut dia, rencana perubahan skema tarif ini bisa diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya nanti dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu," ujar Wapres di Jakarta, yang ditulis, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan, uji coba salah satu faktor penting sebelum penerapan kebijakan baru diterapkan. Pasalnya, dengan uji coba ini dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sebuah rencana dan dapat dilakukan penyempurnaan setelahnya.

"Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki," kata Wapres.

Kendati begitu, Maruf Amin memandang rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Langkah ini, nantinya bisa terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif.

"Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul," imbuh Wapres.

Pada kesempatan yang sama Wapres juga menyampaikan, terkait rencana pencabutan PPKM oleh pemerintah, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Pencabutan status PPKM pun belum dilakukan saat ini karena akan menunggu hasil evaluasi pergerakan masyarakat pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"PPKM memang akan dicabut. Tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya, karena dianggapnya sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru," tutup dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket KRL Berpotensi Naik Tahun 2023

Harga Tiket KRL Berpotensi Naik Tahun 2023

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 19:16 WIB

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:06 WIB

Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh

Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×