Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada peningkatan aksi perubahan iklim. Namun, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial agar dapat menjadi warisan yang berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
“Saya berharap, makin banyak perusahaan yang akan menjadi ‘Agen Perubahan’, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan,” ujar Wapres.
Ma’ruf Amin mengatakan kriteria penilaian yang ditetapkan dalam PROPER, telah mengalami transformasi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman salah satunya kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO.
Dia berharap Anugerah PROPER dapat melahirkan berbagai program inklusif yang melibatkan banyak pihak demi keberhasilan pelestarian lingkungan.
“Keberhasilan Program Anugerah PROPER kiranya dapat diikuti dengan program-program lain yang terus melibatkan seluruh komponen bangsa, baik dunia usaha, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah pusat dan daerah, maupun pemangku kepentingan yang lebih luas,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan tahun ini penilaian PROPER berkembang pada unsur kriteria penilaian dalam kerangka green leadership. Kepemimpinan (leadership) ini merupakan faktor penting karena mencakup motivasi, komitmen, dan konsistensi dalam penerapan kebijakan.
“Variabel baru Green Leadership di dunia bisnis juga penting sebagai gambaran kebijakan green economy, industri, green technology, dan lain-lain yang sudah harus beraktualisasi untuk menjawab tantangan nasional maupun global,” jelasnya.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup, merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance.
Program ini bersifat komplementer dan merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah melalui KLHK, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Baca Juga: Bio Farma Raih Penghargaan Proper Kategori Emas Ketujuh Kalinya dari KLHK
Selanjutnya PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya KLHK untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.