Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:49 WIB
Kemnaker Janji Bakal Hukum PT GNI Jika Langgar Aturan Terkait Ketenagakerjaan
PT. Gunbuster Nickel Industri kini kembali menjadi sorotan usai adanya bentrok antara para pekerja. (Ist)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker lewat tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial mulai melakukan pengumpulan data ke PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah terkait kejadian bentrok pekerja.

Kemnaker juga berjanji bisa menghukum PT GNI jika melanggar ketentuan-ketentuan terkait dengan ketenagakerjaan.

Adapun, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi secara mendalam terkait pemicu terjadinya kerusuhan pekerja di PT GNI beberapa waktu lalu, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan.

Dalam upaya memperoleh informasi, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan Serikat Pekerja.

Diketahui, informasi yang beredar saat ini kerusuhan dipicu setelah adanya tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Selain itu, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," ujar ucap Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Dirjen Haiyani juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," ucap Dirjen Haiyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Pekerja Rumah Tangga Alami Kekerasan Hingga Gaji Tak Dibayar, Jokowi Kebut RUU PPRT

Banyak Pekerja Rumah Tangga Alami Kekerasan Hingga Gaji Tak Dibayar, Jokowi Kebut RUU PPRT

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:34 WIB

Menaker Beberkan 4 Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia

Menaker Beberkan 4 Tantangan dalam Penurunan Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 20:45 WIB

Kemnaker Turunkan Tim Investigasi Usut Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara

Kemnaker Turunkan Tim Investigasi Usut Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara

Bisnis | Senin, 16 Januari 2023 | 15:56 WIB

Terkini

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II

Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:28 WIB

METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru

METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:23 WIB

Jika Impor Baja China Dibiarkan, Penutupan PT Krakatau Osaka Steel Akan Disusul Perusahaan Lain

Jika Impor Baja China Dibiarkan, Penutupan PT Krakatau Osaka Steel Akan Disusul Perusahaan Lain

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Bos BI Jamin Cadangan Devisa Tak Akan Goyah untuk Intervensi Rupiah

Bos BI Jamin Cadangan Devisa Tak Akan Goyah untuk Intervensi Rupiah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:17 WIB

Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:06 WIB

IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau

IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:49 WIB