Hal ini juga salah satu perhatian Pemkot Bontang yang setiap tahun terus mendorong masyarakat untuk pengurusan isbat nikah, agar status pernikahan menjadi sah di mata hukum untuk tertib administrasi kependudukan.
"Semoga dengan kolaborasi UPZ Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang dan stakeholder terkait lainnya, masyarakat yang belum mendapatkan status perkawinan sah secara hukum bisa terfasilitasi dengan baik kedepannya," pungkas Basri.