Namun demikian, sejauh ini pemanfaatan geotermal di Indonesia tersebut masih relatif rendah. Hal itu tercermin dari, kapasitas terpasang PLTP yang hanya mencapai 2.276 MW. Alhasil, masih terdapat ruang untuk pemanfaatan geotermal sebagai sumber energi PLTP sebesar 21.424 MW.
Belum lama ini, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan, pemanfaatan geotermal harus dimaksimalkan dalam pencapaian bauran energi 25% pada 2025 dan Net Zero Emission pada 2060. Sebab menurutnya energ panas bumi memiliki banyak kelebihan.
"Salah satu yang utama adalah pasokannya stabil dan capacity factor-nya tinggi," ujarnya.
Dengan demikian, geotermal berpeluang menjadi pembangkit beban dasar atau base load yang selama ini ditopang oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Hal senada juga sempat diungkapkan oleh Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute. Menurutnya, PLTP cenderung memiliki keunggulan lantaran tidak menghadapi masalah intermitensi. Dengan demikian, dia menilai pengembangan panas bumi patut menjadi prioritas nasional dalam menyongsong pelaksanaan transisi energi.
Berdasarkan kajian Reforminer Institute, dari aspek skala, geotermal merupakan energi baru terbarukan (EBT) utama yang paling potensial untuk dapat mengakomodasi tujuan kebijakan transisi energi menuju pembangunan berkelanjutan dan ekonomi bebas emisi.
“Dari aspek skala, panas bumi merupakan EBT utama yang paling potensial untuk dapat mengakomodasi tujuan kebijakan transisi energi menuju pembangunan berkelanjutan dan ekonomi bebas emisi,” tulis Reforminer Institute dalam kajiannya yang bertajuk Momentum Percepatan Pengembangan Panas Bumi Indonesia.
Dalam pemanfaatan geotermal sebagai energi, pembangkit listrik, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memiliki peran yang sangat besar. Dimulai dari wilayah Kamojang, Jawa Barat, hingga saat ini PGE mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang tersebar di 6 area dengan kapasitas terpasang 672 MW yang dioperasikan sendiri.
Sementara itu, sebanyak 1.205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC). Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sebesar sekitar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.
Baca Juga: Anak Usaha Pertamina Mau IPO, Incar Dana Hampir Rp10 Triliun
Selain itu, secara lebih detail, pemanfaatan yang dilakukan olehi PGE dari energi geotermal telah berhasil membuat 2.085.000 rumah di Indonesia teraliri listrik.