Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:57 WIB
Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng [antara]

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam pengambilan kebijakan dinilai ikut berkontribusi terhadap pasokan dan harga minyak goreng. Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) justru menjadi penyebab minyak goreng sulit diperoleh oleh masyarakat. 

Ekonom Senior, Faisal Basri menyatakan inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Justru lambat laun akan terjadi kelangkaan dan akan terjadi kenaikan harga. 

"Selain itu, pemerintah tidak memiliki instrumen untuk meredam harga minyak goreng yang pada akhirnya regulasi yang telah dihasilkan menjadi mandul. Karena melanggar kaidah-kaidah dalam mengambil keputusan," ujarnya ketika menjadi Saksi Ahli dalam persidangan Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, dengan agenda pemeriksaan Ahli Terlapor, pada 17 Februari 2023, di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta yang dikutip, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, dengan penetapan HET, pemerintah menjanjikan akan membayar selisih harga harga keekonomian dengan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Jadi, kebijakan subsidi hanya bertahan sekitar 2 minggu kemudian dihapus, coba bayangkan 1 botol migor disubsidi, uang BPDPKS akan habis untuk subsidi itu. Pemerintah tidak berkomitmen untuk mengalokasikan subsidi untuk minyak goreng karena memang uangnya tidak ada," tegas Faisal.

Berbeda di Malaysia, tambahnya, ada voucher untuk pembelian minyak goreng yang dibagikan untuk keluarga yang pendapatannya di bawah 2.000 Ringgit/bulan. “Sebenarnya, subsidi untuk barang tidak efektif, subsidi mestinya ditujukan kepada orang yang tidak mampu,” imbuh Faisal.

Menurutnya, subdisi itu harus dipertanggungjawabkan secara politik dan dibahas di parlemen. Jangan sampai menambah preseden yang membuat tidak aman untuk anggaran.

"Penggunaan dana BPDPKS harus benar-benar dihitung karena penggunaan dananya tidak melalui persetujuan DPR jadi harus disiplin dalam setiap penggunaan anggaran," saran Faisal.

Faisal juga mengingatkan KPPU agar berhati-hati dalam menyimpulkan adanya kartel yang dilakukan oleh produsen minyak goreng kemasan. Keseragaman kenaikan harga tidak serta merta menjadi bukti bahwa telah terjadi kesepakatan di antara produsen. Hal itu merupakan reaksi normal para pelaku usaha menyikapi kenaikan harga CPO sebagai bahan baku utama minyak goreng. 

“Kalau dilihat, dalam perkara ini terlapornya banyak sekali. Menurut saya, sulit untuk membuat kesepakatan yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan prinsip dari teori mikro bagi perusahaan yang beroperasi sebagai produsen minyak goreng (khusus), dalam jangka pendek akan terus berproduksi sepanjang masih bisa menutupi variable cost). Tetapi ini sifatnya temporer karena akan memengaruhi keuangan perusahaan. 

“Tetapi, jika kondisinya berlangsung lama dan pada akhirnya harga di bawah total average cost, maka akan berhenti berproduksi atau exit. Berbeda, kalau dia (produsen) mempunyai alternatif (bisnis hilir) misalnya pabrik biodiesel, oleokimia, dan pabrik sawit. Maka akan dihitung jika pabrik minyak goreng tidak menguntungkan karena 80% bahan baku dari CPO karena harganya sensitif (naik turun) tetap berproduksi, " ujarnya. 

Setelah, kebijakan subsidi harga minyak goreng tidak berhasil. Pemerintah mengubah kebijakan menjadi penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng untuk seluruh produk. Masalahnya, rentang waktu perubahan kebijakan ini terbilang singkat yang berakibat pelaku usaha harus beradaptasi dengan kebijakan baru. 

Faisal menjelaskan kebijakan HET tadi membuat harga minyak goreng baik kemasan dan non-kemasan (curah) menjadi sama. Imbasnya, masyarakat mengambil kesempatan dengan beralih dari minyak curah ke minyak kemasan. 

"Di lain pihak, produksi minyak goreng relatif tetap sehingga terjadi ketimpangan antara permintaan dan pasokan (shortage). Jadi, kebijakan HET itu hanya efektif apabila pemerintah memiliki stok cadangan untuk menjamin barang tersedia di pasar. Dalam kasus minyak goreng seperti tahun lalu, pemerintah tidak punya stok,” kata Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:01 WIB

Sediakan Minyak Goreng Subsidi ke Masyarakat, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita

Sediakan Minyak Goreng Subsidi ke Masyarakat, Ganjar Perketat Distribusi MinyaKita

Bisnis | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:01 WIB

Minyak Goreng Kembali Mahal dan Langka, Pemerintah Tak Belajar dari Kasus 2022

Minyak Goreng Kembali Mahal dan Langka, Pemerintah Tak Belajar dari Kasus 2022

Bisnis | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:12 WIB

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:08 WIB

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Isu Harga BBM Tembus Rp17 Ribu, Pengendara: Mending Full Tank Sekarang!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya

Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:39 WIB

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:32 WIB

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB

MoU Indonesia-Jepang: 10 Proyek Kerja Sama Investasi dengan Nilai Rp 392,7 Triliun

MoU Indonesia-Jepang: 10 Proyek Kerja Sama Investasi dengan Nilai Rp 392,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB