Suara.com - Rencana PT KAI Commuter Indonesia (KCI) untuk impor kereta bekas Jepang masih terganjal, karena belum mendapat lampu hijau dari Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, pembahasan terkait masalah ini akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini Jumat (3/3/2023).
Dalam rapat tersebut, akan disampaikan aspirasi dari seluruh pihak termasuk pengamat dan pelaku industri.
Terganjalnya restu impor karena pemerintah ingin mendorong industri dalam negeri.
Perlu diketahui, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) belum mendapatan restu untuk melakukan impor KRL atau Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang.
Sementara ada 29 KRL yang akan dikonversikan atau dipensiunkan pada 2023 dan 2024.
KCI secara teknik sudah mendapatkan izin untuk impor KRL dari Kementerian Perhubungan.
Namun, pelaksanaan impor harus mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.
Adapun izin Kementerian Perdagangan tersebut, baru dapat dikeluarkan jika sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Namun, hingga saat ini izin impor KRL belum dikeluarkan.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary KCI, Anne Purba menuturkan, ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek di tahun 2023 dan 19 rangkaian di tahun 2024 yang harus dipensiunkan.
Karenanya, kata dia, kebutuhan mendesak tahun ini adalah mendapatkan 10 KRL pengganti.
"Kereta ini akan dapat dioperasikan pada tahun 2025-2026," ujar Anne.
Menurut Anne, kesepakatan awal Memorandum of Understanding (MoU) tersebut sejak tahun 2022 sudah ditandatangani.
Kata dia, penambahan kereta tersebut mengingat saat ini pihaknya melayani lebih dari 800.000 pengguna per hari, dan diperkirakan akan terjadi penambahan seiring berjalannya waktu.