Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kritikan untuk Ridwan Kamil Berujung Dipecat, Bagaimana Sih Proses Pemecatan Guru?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:06 WIB
Kritikan untuk Ridwan Kamil Berujung Dipecat, Bagaimana Sih Proses Pemecatan Guru?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Instagram/golkar.indonesia)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dirinya diduga menjadi dalang pemecatan seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Pemecatan ini imbas dari komentar kritik dari guru yang diketahui bernama Sabil terhadap postingan Ridwan Kamil di akun Instagram sang Gubernur.

Seperti dilansir dari akun Twitter @PolKokesID, Kamis (16/3/2023), dalam postingan Ridwan Kamil yang menampilkan dirinya tengah melakukan zoom dengan sejumlah siswa SMPN 3 kota, Sabil berkomentar dan bertanya kapasitas sang Gubernur dalam momen itu.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?" tulis Sabil.

Komentar itu lantas dibalas langsung oleh Ridwan Kamil dan disematkan atau di-pinned menjadi komentas paling atas.

"Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," balas RK.

Setelah adanya komentar itu, tiba-tiba, Sabil mengaku telah dipecat menjadi guru di sekolah dia mengabdi. Bahkan, dirinya juga mendapatkan pencabutan Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya.

Atas insiden pemecatan itu, Ridwan Kamil langsung kebakaran jenggot dan berkilah bahwa dirinya tidak pernah meminta yayasan sekolah tersebut memecat Sabil, cukup hanya diberikan peringatan sesuai peraturan sekolah yang berlaku.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

Tata cara pemecatan guru

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam keras dengan tindakan pemecatan guru akibat adanya komentar kritik kepada pejabat. Menurut P2G, guru tidak bisa langsung dipecat dengan alasan itu, harus ada pengujian dan pembuktian untuk aksi pemecatan itu.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik guru harusnya terlebih dulu dibuktikan dalam sidang kode etik guru dari organisasi profesi guru yang diikuti oleh yang bersangkutan.

Hal tersebut tertuang jelas dalam Pasal 42 sampai 44, UU Guru dan Dosen.

Dalam menjalankan tugas profesinya, guru dilindungi oleh UU Guru dan Dosen berikut turunannya, serta secara khusus dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru.

"Ada empat jenis perlindungan guru, yakni perlindungan profesi, hukum, kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik

Blak-blakan! Ridwan Kamil: Seorang Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:12 WIB

Punya Potensi Ekonomi Besar, OMG Kalbar Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Ikan

Punya Potensi Ekonomi Besar, OMG Kalbar Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Ikan

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:27 WIB

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Menaker Tekankan Sinergitas dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB