Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp 300 T Termasuk TPPU atau Bukan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:54 WIB
Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp 300 T Termasuk TPPU atau Bukan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara buka-bukaan soal dugaan tindak pidana pencuian uang (TPPU) dalam transaksi senilai Rp 300 triliun. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meneliti transaksi yang dinilai janggal itu.

Dia menyebut, perlu menelisik satu per satu transaksi dari Rp 300 triliun itu, sehingga bisa dibilang apa itu TPPU atau transaski biasa.

"Itu sebenarnya memang betul bisa ratusan triliun. Tetapi cara kami melakukan ini kan benar-benar harus didalami," ujar Suahasil seperti dikutip, Jumat (17/3/2023).

Dia melanjutkan, sebenarnya Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menemukan 17 kasus TPPU sejak 2010. TPPU yang ditemukan itu juga telah masuk ke pengadilan dan telah ada yang divonis.

Menurut Suahasil, dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan TPPU, pihak yang ditengarai harus membuktikan bahwa harta dan aset bukan didapat dari hasil pencucian uang.

Jika tak terbukti, maka aset dan harta bisa didiambil oleh penegak hukum. Kekinian, sebanyak Rp 7 triliun aset yang telah diambil, karena tidak bisa dibuktikan asal muasalnya.

"Ini pun sudah dilaporkan juga oleh PPATK, dilaporkan juga oleh Ditjen Pajak karena memang kami bekerja sama dengan sangat erat," jelas dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data terkait transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Transaksi ini diketahui terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyerahan data ini dalam rangka pertukaran informasi antar lembaga termasuk Kementerian Keuangan.

baca juga

"Kami PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Ivan dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (14/3/2023).

Dia membeberkan data yang diserahkan ke Sri Mulyani berupa daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.

"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," jelas dia.

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Februari, Pemerintah Kantongi Rp279 Triliun Duit Pajak

Hingga Februari, Pemerintah Kantongi Rp279 Triliun Duit Pajak

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:22 WIB

Beda dengan Rafael dan Eko, Kok Kemenkeu Belum Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Beda dengan Rafael dan Eko, Kok Kemenkeu Belum Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:25 WIB

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun Untuk Bansos Jelang Ramadhan dan Lebaran

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun Untuk Bansos Jelang Ramadhan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:44 WIB

Terkini

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:46 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:00 WIB

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:54 WIB

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:51 WIB

×