Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Begini Cara Baju Thrifting Diselundupkan ke Dalam Negeri

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:45 WIB
Begini Cara Baju Thrifting Diselundupkan ke Dalam Negeri
Ilustrasi Belanja Baju Bekas (Pexels/PurPura)

Suara.com - Baju bekas atau Thrifting tengah jadi sorotan pejabat publik. Pasalnya kejadirannya di dalam negeri sangat tidak diharapkan sejumlah pihak.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keberadaan baju bekas ini mengganggu industri tekstil di dalam negeri.

Namun, banyak yang bertanya-tanya asal muasal baju bekas bisa menjamur di dalam negeri. Ternyata, banyak baju bekas yang diselundupkan ke dalam negeri.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan menyebut, banyak modus yang dilakukan beberapa pihak untuk menyeludupkan baju bekas tersebut.

Pertama, baju bekas diselundupkan dengan cara menyembunyikan pakaian bekas pada barang lain atau undeclare. Modus ini biasanya dilakukan di pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Titik kedua, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.

Kemudian kedua, penyelundupan dilakukan dengan modus, baju bekas disembunyikan pada barang Pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.

Kendati begitu, Niwala mengungkapkan, beberapa penyelundupan baju bekas itu telah digagalkan oleh DJBC.

Ia menambahkan Ditjen Bea Cukai sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya penyeludupan di dua titik tersebut.

"Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas illegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto seperti dikutip, Jumat (17/3/2023).

baca juga

Sebelumnya, Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce

Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:33 WIB

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:51 WIB

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:45 WIB

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:43 WIB

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:42 WIB

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:36 WIB

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:34 WIB

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:30 WIB

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:28 WIB

×