Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Rimbawan Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 14:41 WIB
Pesan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk Rimbawan Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Tahun 2023 merupakan momen peringatan Hari Bakti Rimbawan Ke-40. Hari yang sangat sakral bagi para rimbawan Indonesia ini menjadi momen introspeksi diri, kontemplasi perjuangan seorang rimbawan dalam membangun kehutanan yang lestari, serta menjaga lingkungan hidup untuk kemaslahatan umat manusia.

Melalui tema “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”, peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 40 diharapkan meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan untuk terus menggali atau me-recall memori yang senantiasa ada tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa dijaga dan dirawat bersama.

Begitu pula peran atmosfer dan udara sebagai bagian di dalamnya yang harus dijaga untuk tetap bersih dan terefleksi dalam langit yang biru.

Seluruh rimbawan Indonesia baik yang berkerja di Kementerian LHK, pemerintah daerah, bisnis leaders, para aktivis, para pemangku kepentingan yang ada dan seluruh masyarakat, pada momentum ini diharapkan dapat bersama bahu membahu memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan, pada masing-masing area of interest/responsibility, untuk menyukseskan upaya pengendalian perubahan iklim secara masif dan terukur.

Sebagaimana komitmen-komitmen yang selalu disampaikan pada berbagai forum global/multilateral, Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata/leading by examples, seperti yang telah banyak dilakukan dalam penanganan karhutla dengan modifikasi cuaca dan sistem paralegal; pengendalian deforestasi; tata kelola gambut dan mangrove; pengendalian perijinan; pemulihan habitat dan populasi hidupan liar; ekoriparian dan replikasi ekosistem; membangun sirkuler ekonomi dan berbagai hal secara lebih rinci.

Pada momentum ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya meminta kepada seluruh Rimbawan Indonesia melihat dan menyadari kondisi-kondisi yang sudah berkembang saat ini untuk dilihat sebagai tantangan besar untuk selalu menjaga setiap tapak hutan yang ada di Bumi Indonesia ini, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

"Ingat selalu pesan saya untuk Rimbawan Indonesia melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Setiap jengkal tanah air, setiap kawasan berciri hutan harus dalam lindungan kita, dalam lindungan negara," tegasnya.

Sejumlah tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang telah dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Kerja-kerja Rimbawan khususnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalami perubahan sangat mendasar, perubahan secara paradigmatik.

Pertama, tentang keberpihakan pada masyarakat, small holders, dalam hal akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat terutama melalui agenda Perhutanan Sosial. Ini penting, dari kondisi akses kelola oleh masyarakat hanya 2-4 % pada sebelum akhir tahun 2014 hingga saat ini telah mencapai 18-20% dari yang seharusnya secara ideal akan mencapai 30%.

Sampai dengan Bulan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376, 20 Ha, dengan jumlah SK sebanyak 8.041 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982, 1 Ha.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga, serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha. Selain itu, telah disiapkan pencadangan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

Kedua, perubahan orientasi pengelolan hutan dari timber management (berbasis kayu) menjadi forest landscape management (berbasis pengelolaan lanskap/bentang alam) yang berorientasi pada sustainable forest management (pengelolaan hutan yang berkelanjutan).

Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap tahunnya melalui solusi permanen penanggulangan karhutla seperti yang diinstruksikan Presiden RI, Joko Widodo.

Upaya pengendalian karhutla terdiri dari upaya pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran. Penanganan kebakaran hutan dan lahan yang paling efektif adalah dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya kebakaran.

KLHK bersama-sama para pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat strategi menuju solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pendekatan analisis, operasional dan pengelolaan lanskap. Secara rutin, dilakukan analisis iklim dan langkah-langkah, seperti monitoring cuaca, analisis dan modifikasi cuaca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Kerusakan di Ranca Upas, Menteri LHK Siapkan Regulasi Teknis Kegiatan di Alam

Pasca Kerusakan di Ranca Upas, Menteri LHK Siapkan Regulasi Teknis Kegiatan di Alam

Jogja | Kamis, 16 Maret 2023 | 11:11 WIB

Mengenal Hari Bhakti Rimbawan yang Diperingati Setiap 16 Maret

Mengenal Hari Bhakti Rimbawan yang Diperingati Setiap 16 Maret

| Kamis, 16 Maret 2023 | 07:40 WIB

Lahan Edelweis di Ranca Upas Rusak Parah, Ini Respon Menteri LHK

Lahan Edelweis di Ranca Upas Rusak Parah, Ini Respon Menteri LHK

Jogja | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:17 WIB

Terkini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB