Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Kolaborasi Bersama Indomaret, Yup Berikan Akses Kemudahan Bayar Nanti dengan Bunga 0%

Iman Firmansyah

Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB
Kolaborasi Bersama Indomaret, Yup Berikan Akses Kemudahan Bayar Nanti dengan Bunga 0%
Yup hadirkan akses bayar nanti di Indomaret untuk menunjang pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (Dok: Yup)

Suara.com - Sebagai aggregator penyedia layanan bayar nanti, Yup terus memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk bertransaksi berbagai kebutuhan, tak terkecuali kebutuhan sehari-hari. Akses bayar nanti yang disediakan oleh Yup memungkinkan pengguna, utamanya - generasi muda yang melek teknologi untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan diubah menjadi cicilan sesuai kebutuhan.

Layanan bayar nanti kerap digandrungi oleh anak muda sebagai opsi cara bertransaksi dengan berbagai manfaat yang dirasakan. Mulai dari akses yang mudah, proses pengajuan yang cepat, hingga dapat membantu pengguna dalam mengatur keuangan mereka dengan memilih opsi pembayaran yang ada.

Saat ini Yup semakin gencar melebarkan sayap di Indonesia untuk  memperluas cakupan akses bayar nanti dalam  menunjang pemenuhan kebutuhan sehari-hari pengguna. Sebagai perwujudan langkah tersebut, Yup telah menjalin kerjasama dengan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret sejak bulan Januari 2023.

VP of Partnership Finture Group, Elok Wahyuni menyampaikan, kolaborasi antara Yup dan Indomaret memiliki peranan penting untuk semakin memperluas layanan bayar nanti Yup dan semakin mendekatkan Yup kepada masyarakat, terutama generasi muda dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Banyaknya gerai Indomaret sangat mengakselerasi usaha kami dalam menjangkau masyarakat luas.

“Melalui kolaborasi ini Yup ingin menjadi bagian dari keseharian masyarakat, lebih tepatnya menjadi solusi pemenuhan kebutuhan harian melalui akses layanan bayar nanti yang kami tawarkan. Dengan tersedianya Yup di Indomaret, masyarakat dapat menikmati akses layanan bayar nanti dengan fitur 0%*, cicilan hingga 12 bulan, serta limit paylater hingga 40 Juta untuk belanja kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Elok dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (24/3/2023).

Saat ini Yup sudah bekerja sama dengan 21.500 gerai Indomaret yang tersebar di pulau Jawa.

VP of Marketing Finture Group Richard Haris menyampaikan, kini masyarakat bisa menikmati manfaat bayar nanti 40 hari dengan bunga 0% menggunakan Yup untuk berbagai transaksi. Terlebih pada bulan Ramadhan ini dan menjelang Idul Fitri, kebutuhan untuk membeli kebutuhan sehari-hari meningkat di masyarakat. "Di momen inilah, kami hadir untuk memberi kemudahan masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan tersebut dengan memanfaatkan bunga 0% di metode pilihan bayar nanti 40 hari dari Yup di mana saja dan kapan saja," ugkapnya.

Yup merupakan platform aggregator yang menghubungkan penggunanya untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi OJK. Platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”

Selain bunga 0%, Yup juga memiliki fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen untuk menunjang kesehariannya, sebagai berikut:

Cicilan hingga 12 bulan

Selain tenor 40 hari, konsumen Yup juga bisa membayar transaksinya dengan metode cicilan. Tenor cicilan yang disediakan Yup antara lain 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dengan memilih metode pembayaran cicilan, konsumen bisa merasakan pembayaran tagihan lebih ringan. Manfaat cicilan hingga 12 bulan dari Yup dari Yup bisa dinikmati oleh konsumen untuk setiap transaksinya tanpa perlu membayarkan uang muka di awal.

Dana instan

Tak hanya layanan bayar nanti, sekarang konsumen bisa menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Fitur dana instan belum lama ini diluncurkan oleh Yup untuk memberikan kemudahan akses pinjaman kepada konsumen. Tanpa perlu mengisi ulang informasi data pribadi lagi, konsumen sudah dapat menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Konsumen hanya perlu mengajukan dana instan di aplikasi Yup dan dana akan dicairkan ke rekening pengguna.

Yup memiliki beberapa akun media sosial, diantaranya akun Instagram @thinkyup.id dan website yupindonesia.com. Pengguna Yup dapat mengakses informasi mengenai Yup dari akun-akun tersebut untuk dapat lebih tahu akan program dan layanan yang disediakan oleh Yup sebagai aggregator bayar nanti. Aplikasi Yup dapat dengan mudah ditemukan dan diunduh melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Peluang Ajukan Hak Angket Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

DPR Buka Peluang Ajukan Hak Angket Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:55 WIB

Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik

Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:20 WIB

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:37 WIB

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:16 WIB

Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:51 WIB

Lima Cara Agar Perusahaan Bisa Laporkan Pajak Lewat Teknologi

Lima Cara Agar Perusahaan Bisa Laporkan Pajak Lewat Teknologi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:38 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB