Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Kolaborasi Bersama Indomaret, Yup Berikan Akses Kemudahan Bayar Nanti dengan Bunga 0%

Iman Firmansyah

Jum'at, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB
Kolaborasi Bersama Indomaret, Yup Berikan Akses Kemudahan Bayar Nanti dengan Bunga 0%
Yup hadirkan akses bayar nanti di Indomaret untuk menunjang pemenuhan kebutuhan sehari-hari. (Dok: Yup)

Suara.com - Sebagai aggregator penyedia layanan bayar nanti, Yup terus memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk bertransaksi berbagai kebutuhan, tak terkecuali kebutuhan sehari-hari. Akses bayar nanti yang disediakan oleh Yup memungkinkan pengguna, utamanya - generasi muda yang melek teknologi untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan diubah menjadi cicilan sesuai kebutuhan.

Layanan bayar nanti kerap digandrungi oleh anak muda sebagai opsi cara bertransaksi dengan berbagai manfaat yang dirasakan. Mulai dari akses yang mudah, proses pengajuan yang cepat, hingga dapat membantu pengguna dalam mengatur keuangan mereka dengan memilih opsi pembayaran yang ada.

Saat ini Yup semakin gencar melebarkan sayap di Indonesia untuk  memperluas cakupan akses bayar nanti dalam  menunjang pemenuhan kebutuhan sehari-hari pengguna. Sebagai perwujudan langkah tersebut, Yup telah menjalin kerjasama dengan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret sejak bulan Januari 2023.

VP of Partnership Finture Group, Elok Wahyuni menyampaikan, kolaborasi antara Yup dan Indomaret memiliki peranan penting untuk semakin memperluas layanan bayar nanti Yup dan semakin mendekatkan Yup kepada masyarakat, terutama generasi muda dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Banyaknya gerai Indomaret sangat mengakselerasi usaha kami dalam menjangkau masyarakat luas.

“Melalui kolaborasi ini Yup ingin menjadi bagian dari keseharian masyarakat, lebih tepatnya menjadi solusi pemenuhan kebutuhan harian melalui akses layanan bayar nanti yang kami tawarkan. Dengan tersedianya Yup di Indomaret, masyarakat dapat menikmati akses layanan bayar nanti dengan fitur 0%*, cicilan hingga 12 bulan, serta limit paylater hingga 40 Juta untuk belanja kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkap Elok dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (24/3/2023).

Saat ini Yup sudah bekerja sama dengan 21.500 gerai Indomaret yang tersebar di pulau Jawa.

VP of Marketing Finture Group Richard Haris menyampaikan, kini masyarakat bisa menikmati manfaat bayar nanti 40 hari dengan bunga 0% menggunakan Yup untuk berbagai transaksi. Terlebih pada bulan Ramadhan ini dan menjelang Idul Fitri, kebutuhan untuk membeli kebutuhan sehari-hari meningkat di masyarakat. "Di momen inilah, kami hadir untuk memberi kemudahan masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan tersebut dengan memanfaatkan bunga 0% di metode pilihan bayar nanti 40 hari dari Yup di mana saja dan kapan saja," ugkapnya.

Yup merupakan platform aggregator yang menghubungkan penggunanya untuk mendapatkan layanan bayar nanti yang disediakan oleh institusi finansial yang terdaftar dan diawasi OJK. Platform ini dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”

Selain bunga 0%, Yup juga memiliki fitur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen untuk menunjang kesehariannya, sebagai berikut:

baca juga

Cicilan hingga 12 bulan

Selain tenor 40 hari, konsumen Yup juga bisa membayar transaksinya dengan metode cicilan. Tenor cicilan yang disediakan Yup antara lain 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Dengan memilih metode pembayaran cicilan, konsumen bisa merasakan pembayaran tagihan lebih ringan. Manfaat cicilan hingga 12 bulan dari Yup dari Yup bisa dinikmati oleh konsumen untuk setiap transaksinya tanpa perlu membayarkan uang muka di awal.

Dana instan

Tak hanya layanan bayar nanti, sekarang konsumen bisa menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Fitur dana instan belum lama ini diluncurkan oleh Yup untuk memberikan kemudahan akses pinjaman kepada konsumen. Tanpa perlu mengisi ulang informasi data pribadi lagi, konsumen sudah dapat menikmati fitur dana instan di aplikasi Yup. Konsumen hanya perlu mengajukan dana instan di aplikasi Yup dan dana akan dicairkan ke rekening pengguna.

Yup memiliki beberapa akun media sosial, diantaranya akun Instagram @thinkyup.id dan website yupindonesia.com. Pengguna Yup dapat mengakses informasi mengenai Yup dari akun-akun tersebut untuk dapat lebih tahu akan program dan layanan yang disediakan oleh Yup sebagai aggregator bayar nanti. Aplikasi Yup dapat dengan mudah ditemukan dan diunduh melalui Google PlayStore maupun AppStore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Buka Peluang Ajukan Hak Angket Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

DPR Buka Peluang Ajukan Hak Angket Telisik Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Di Kemenkeu

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:55 WIB

Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik

Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:20 WIB

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 10:37 WIB

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:16 WIB

Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:51 WIB

Lima Cara Agar Perusahaan Bisa Laporkan Pajak Lewat Teknologi

Lima Cara Agar Perusahaan Bisa Laporkan Pajak Lewat Teknologi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×