Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:28 WIB
Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan secara rinci dugaan transaksi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan. Penjelasan ini, diterangkannya dalam momen Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Pernyataan Mahfud dimulai saat memaparkan tujuh modus yang diduga dilakukan dalam transaksi keuangan itu. Pertama adanya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Menurut dia, kasus ini terjadi pada pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Jadi dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai," ujar Mahfud MD yang dikutip, Kamis (30/3/2023).

Kemudian, Mahfud memaparkan, modus kedua adanya kepemilikan aset berupa baran bergerak maupun barang tidak bergerak yang kepemilikannya atas nama orang lain. Selanjutnya modus ketiga, adanya pembentukan perusahaan untuk kelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan dianggap sah.

Lalu modus keempat, bilang Mahfud, adanya penerimaan hibah barang tidak bergerak tanpa disertai akta hibah.

"Contohnya, saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah," jelas dia.

Setelah itu, modus kelima di mana pegawai menggunakan rekening atas nama orang lain dalam menyimpan hasil kejahatan. Keenam, adanya transaskis pembelian barang fiktif, di mana transaksi sudah dibayarkan, tetapi barang tidak pernah dikirim. Dan terakhir ketujuh, penyimpanan harta hasil kejahatan di deposit box atau tempat lainya.

Mahfud juga mengupas soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang terbagi menjadi 3 kategori. Pertama, transaksi dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, di mana jumlah transaksinya mencapao RP 35 triliun.

Kedua, transaksi yang mecurigakan diduga melibatkan pegawai kemenkeu yang nilai transaksinya mencapai Rp 53 triliun. Terakhir ketiga, transaksi yang menyangkut kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal yang nilainya mencapai Rp 260 triliun

baca juga

"Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fix, nanti kami tunjukkan suratnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harap Ekonomi saat Lebaran Moncer

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 14:41 WIB

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1

Akui Masih Lemah, Sri Mulyani Sebut Pengawas di Kemenkeu Hanya Lulusan D1

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×