Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 08:00 WIB
Ramai Kasus Korupsi Berjamaah, DJKA Kekinian Jual Sisa Kuota Mudik Motor Gratis
Ilustrasi Penumpang Kereta Api di Stasiun/KAI

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengalihkan sebagian kuota mudik motor gratis (motis)  bisa dibeli untuk umum. Artinya, masyarakat umum bisa membeli tiket kereta api yang tersedia dalam program mudik motor gratis.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono mengatakan, pengalihan ini sebagai upaya untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang masih mencari tiket kereta api untuk mudik.

"Saat ini tiket penumpang untuk program motis sudah dapat diakses oleh masyarakat pada aplikasi penjualan tiket kereta api yang disediakan oleh operator dan akan terus kami update secara berkala menyesuaikan ketersediaan tiket yang masih tersisa," ujarnya dikutip, Jumat (14/4/2023).

Adapun kuota tiket penumpang yang telah disediakan oleh DJKA untuk program MOTIS tahun 2023 adalah sebanyak 46.720 tiket penumpang. Sementara kuota motor yang disediakan dalam program MOTIS mencapai 10.440 kuota motor.

Per tanggal 13 April 2023, kuota tiket penumpang yang sudah terpakai untuk program motis mencapai 9.208 tiket dan kuota motor yang terpakai sudah mencapai 6.330.

"Supaya kuota tiket penumpang MOTIS dapat seluruhnya dimanfaatkan oleh penumpang, kami memutuskan untuk menyediakan tiket yang tersisa agar dapat dijual oleh operator kepada masyarakat," sebut Djarot.

Djarot menambahkan, tiket penumpang khusus program MOTIS ini dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga yang sangat murah, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 saja.

"Tiket penumpang motis ini merupakan tiket yang mendapat dukungan subsidi passenger service obligation (PSO) dari DJKA sehingga dapat dibeli dengan harga yang sangat murah dan jauh dari harga tiket kereta api pada umumnya," kata Djarot.

Agar dapat membeli tiket dengan harga murah tersebut, Djarot menghimbau agar masyarakat secara berkala mengecek aplikasi penjualan tiket yang disediakan oleh operator.

Sebab, tiket mudik/balik baru akan tersedia di aplikasi pada tanggal yang sama dengan tanggal keberangkatan mulai pukul 00.00 WIB. Sementara untuk tiket contra flow akan tersedia di aplikasi pada H-1 dari tanggal keberangkatan mulai pukul 00.00 WIB.

Mengingat besarnya animo masyarakat terkait tiket mudik ini, Djarot menegaskan bahwa tiket penumpang motis yang dibuka untuk umum terbatas kepada lintas-lintas yang masih tersedia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Fakta kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (11/4/2023) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah

5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 16:46 WIB

Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, KPK: Sangat Berbahaya Bagi Keselamatan

Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api, KPK: Sangat Berbahaya Bagi Keselamatan

News | Kamis, 13 April 2023 | 13:37 WIB

Begini Aturan Bagasi di Kereta Api Jarak Jauh

Begini Aturan Bagasi di Kereta Api Jarak Jauh

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 09:43 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB