Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin

M Nurhadi

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:17 WIB
Waspada Penipuan Berkedok Aplikasi Survei dengan Iming-iming Bayaran Koin
Ilustrasi penipuan. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal DI Yogyakarta jadi korban penipuan aplikasi survei online dengan kerugian mencapai ratusan juta.PNS berinisial DR itu mengaku, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp600 juta.

Pengacara dari korban, Fitrah Bukhari menyebut, penipuan tersebut dilakukan pada April lalu dengan modus pelaku mengajak korban untuk bergabung dalam grup Telegram yang berisi sekitar 20 orang. Di dalam grup tersebut, korban diminta untuk menyelesaikan misi di Tiktok.

Awalnya, misi yang diberikan memang cukup mudah, yakni mengikuti dan memberikan like pada beberapa akun yang telah ditentukan.

Komplotan pelaku lantas memberikan koin digital kepada korban sebagai hasil komisi dari misi tersebut dan meminta korban untuk melakukan top up saldo untuk menukarkan koin tersebut dengan uang.

Korban diarahkan untuk melakukan top up melalui website yang menyerupai aplikasi Tiktok, dan dana tersebut ditransfer ke penerima yang berbeda. Jumlah total dana yang telah ditransfer oleh korban mencapai Rp600 juta.

Namun, ketika korban mencoba menarik uang tersebut ke rekening pribadinya, ia tidak dapat melakukannya. Para pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer dana sebesar 70% dari jumlah koin yang ada di akun untuk mengaktifkan kembali akun tersebut. Jika ingin menarik koin tersebut, korban diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan mentransfer uang sebesar Rp372.043.000.

Korban mendapat uang tersebut dari meminjam teman, orangtua, hingga menggadaikan SK pegawai ke pihak bank. Beberapa korban lain juga telah dilaporkan dengan variasi kerugian yang mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Fitrah berharap agar aparat hukum dapat segera menindaklanjuti penipuan ini untuk mencegah korban tambah banyak dan memulihkan kerugian yang telah dialami oleh korban.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keok Head to Head dari Prabowo Berdasarkan Hasil Survei, Ganjar: Masih Ada Dinamika yang Luar Biasa

Keok Head to Head dari Prabowo Berdasarkan Hasil Survei, Ganjar: Masih Ada Dinamika yang Luar Biasa

Linimasa | Selasa, 02 Mei 2023 | 09:53 WIB

Selain Pamer Samurai, Istri Ikal 'Laskar Pelangi' Bawa Kabur Duit Pelanggan Aplikasi Pertemanan

Selain Pamer Samurai, Istri Ikal 'Laskar Pelangi' Bawa Kabur Duit Pelanggan Aplikasi Pertemanan

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 20:11 WIB

Survei Fahri Hamzah: Prabowo Tokoh Paling Banyak Dikhianati

Survei Fahri Hamzah: Prabowo Tokoh Paling Banyak Dikhianati

Ntb | Senin, 01 Mei 2023 | 18:49 WIB

Geger Sindikat Penipuan di Dalam Lapas, Korban Diajak VCS oleh Pelaku: Omset Bisa Mencapai Miliaran Rupiah

Geger Sindikat Penipuan di Dalam Lapas, Korban Diajak VCS oleh Pelaku: Omset Bisa Mencapai Miliaran Rupiah

Moots | Senin, 01 Mei 2023 | 11:49 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Purwasuka | Minggu, 30 April 2023 | 21:30 WIB

Survei: Urung Terkalahkan, Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Survei: Urung Terkalahkan, Kejaksaan Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Joglo | Minggu, 30 April 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:23 WIB

IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing

IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:19 WIB

Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat

Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:17 WIB

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:10 WIB

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:57 WIB

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:28 WIB

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB

×