Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Syarat Lengkap KUR BRI 2023, Kriteria Umum dan Khusus

M Nurhadi

Rabu, 10 Mei 2023 | 08:30 WIB
Syarat Lengkap KUR BRI 2023, Kriteria Umum dan Khusus
Ilustrasi KUR BRI (bri)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023? Kabarnya, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 hingga Rp270 triliun. Namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 lalu telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Kira-kira, seperti apa syarat KUR BRI yang terbaru? Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya. Apa sajakah itu? 

Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023

Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, sejak tanggal 6 Maret 2023 BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu kepada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Supari menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun 2023 ini, ada sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

- Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

- Namun jika peminjam sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Bunga akan naik menjadi 7% pada saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik sebesar 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

baca juga

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR.

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, di mana dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efisien & Fokus di Segmen Mikro, BRI Sukses Cetak Laba Tinggi di Kuartal I Tahun 2023

Efisien & Fokus di Segmen Mikro, BRI Sukses Cetak Laba Tinggi di Kuartal I Tahun 2023

Jawa Tengah | Senin, 08 Mei 2023 | 18:00 WIB

Naik 27,4%, BRI Raup Cuan Rp15,56 Triliun di Kuartal I 2023

Naik 27,4%, BRI Raup Cuan Rp15,56 Triliun di Kuartal I 2023

Bali | Senin, 08 Mei 2023 | 17:00 WIB

BRI Cetak Laba Tinggi di Kuartal I Tahun 2023 Berkat Efisien & Fokus di Segmen Mikro

BRI Cetak Laba Tinggi di Kuartal I Tahun 2023 Berkat Efisien & Fokus di Segmen Mikro

Sulsel | Senin, 08 Mei 2023 | 17:30 WIB

BRI Raih Laba Rp15,56 Triliun di Kuartal I 2023

BRI Raih Laba Rp15,56 Triliun di Kuartal I 2023

Jatim | Senin, 08 Mei 2023 | 16:30 WIB

Indonesia Jadi Negara Penghasil Kopi Terbesar Ke-4 di Dunia

Indonesia Jadi Negara Penghasil Kopi Terbesar Ke-4 di Dunia

Jawa Tengah | Minggu, 07 Mei 2023 | 19:00 WIB

Dirut BRI Soroti Pentingnya Industrialisasi Kopi

Dirut BRI Soroti Pentingnya Industrialisasi Kopi

Banten | Minggu, 07 Mei 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB