Dukung UMKM Naik Kelas, Surveyor Indonesia Berikan Pelatihan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:31 WIB
Dukung UMKM Naik Kelas, Surveyor Indonesia Berikan Pelatihan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri
Surveyor Indonesia Memberikan Pelatihan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri yang diikuti oleh 105 pelaku UMKM secara luring dan 200 pelaku UMKM secara daring.

Suara.com - Surveyor Indonesia Memberikan Pelatihan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri yang diikuti oleh 105 pelaku UMKM secara luring dan 200 pelaku UMKM secara daring dari wilayah Jabodetabek, Cilegon, Lebak Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, dan Pekanbaru.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-43 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas). Pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Hj. Wury Ma’ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Liza Tohir beserta jajaran pengurus Dekranas, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, serta Direksi tiga BUMN pendukung penyelenggara kegiatan yaitu PT BRI, PT Surveyor Indonesia, dan PT Krakatau Steel.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatannya, Loto Srinaita Ginting menyampaikan bahwa peserta yang hadir telah melalui rangkaian proses tahapan sebelumnya yaitu: registrasi, verifikasi, dan beberapa diantaranya yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) telah mendapatkan pendampingan dari PT Surveyor Indonesia untuk proses pembuatan NIB.

“Setelah kegiatan ini akan terus dilakukan pendampingan oleh asesor hingga terbitnya Sertifikat TKDN yang ditargetkan pada bulan September 2023”, tambah Loto.

Sementara itu, Hj. Wury Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BUMN dan BUMN pendukung, serta jajaran pengurus Dekranas yang telah menginisiasi pelatihan kali ini sehingga terselenggara dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diadakan untuk mendorong para perajin atau pelaku UMKM khususnya di sektor kerajinan agar dapat tumbuh dan maju sesuai dengan salah satu fungsi dari Dekranas.

“UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian sebuah negara termasuk
Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah jumlah UMKM di Indonesia kini tercatat sebanyak kurang lebih 64 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total pelaku usaha di Indonesia, serta mampu menyerap hampir 116 juta Tenaga Kerja, dan berkontribusi sekitar 58% terhadap Produk Domestik Bruto Nasional. Produk UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri maupun pasar ekspor termasuk didalamnya , yaitu produk UMKM sektor kerajinan,” jelas Wury.

Produk UMKM sektor kerajinan merupakan salah satu yang terkena
dampak terhadap turunnya permintaan akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini. Karena itu, Wury menambahkan, sebagai pemangku kepentingan di bidang kerajinan, semua pihak harus turut aktif berperan untuk menggerakkan kembali sektor kerajinan sehingga bisa mendapat peluang pasar yang baru dan menjaga keberlangsungan usaha para UMKM kerajinan.

Salah satu dukungan pemerintah untuk meningkatkan kembali semangat pasar UMKM adalah dengan disusunnya kebijakan terkait keberpihakan pemerintahan pada produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan oleh UMKM. Kebijakan yang telah dibuat diantaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Aturan ini juga menegaskan perlunya merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40% nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Salah satu bukti sebagai produk dalam negeri yaitu memiliki sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Sertifikasi TKDN ini sangat penting karena dapat menunjukkan kemampuan industri maupun UMKM dalam negeri. Selain itu, UMKM yang memiliki sertifikat TKDN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, maupun BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga,” lanjut Wury.

Wury menambahkan, di satu sisi permodalan adalah adalah salah satu faktor penting dalam kesuksesan usaha tanpa modal yang cukup sulit bagi sebuah bisnis untuk bisa berkembang dengan baik. Namun, permodalan tidak hanya tentang memperoleh modal saja tetapi banyak faktor yang perlu diperhatikan ketika mencari dukungan permodalan yang tepat.

Oleh karena itu, informasi dari para narasumber di pelatihan kali ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam bagi para UMKM berkaitan dengan pilihan-pilihan untuk mendukung permodalan dalam berusaha.

“Untuk itulah kami menilai kegiatan pelatihan sertifikasi TKDN dan dukungan permodalan bagi UMKM ini merupakan salah satu bagian dari langkah dan upaya tepat bagi para UMKM untuk dapat mempercepat pertumbuhannya kembali serta membangun optimisme kepada UMKM Indonesia,” tandas Wury.

Pelatihan kepada UMKM kali ini terdiri dari dua sesi. Pada sesi I mengangkat tema
mengenai Sertifikasi TKDN sedangkan pada sesi II para peserta dibekali pengetahuan tentang Dukungan Permodalan bagi UMKM. Tema ini cukup relevan dengan concern Pemerintah yang saat ini tengah menekankan dan mendorong seluruh pihak untuk mengoptimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri atau produk lokal yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Dan untuk mendukung kapasitas produksi maupun usaha UMKM, tentu diperlukan permodalan dan pengelolaan keuangan UMKM secara baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkat Erick Thohir Tiga UMKM Ini Jadi Sorotan di Ajang KTT ASEAN 2023

Berkat Erick Thohir Tiga UMKM Ini Jadi Sorotan di Ajang KTT ASEAN 2023

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:45 WIB

Erick Thohir Dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME's HUB di Ajang KTT ASEAN 2023

Erick Thohir Dorong UMKM Mendunia lewat Pameran UMKM Rumah BUMN, SME's HUB di Ajang KTT ASEAN 2023

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:36 WIB

Bangkitkan Ekonomi Ratusan UMKM Sebalang Lampung, Relawan Sandi Uno Beri Bantuan Mangrove Hingga Hammock

Bangkitkan Ekonomi Ratusan UMKM Sebalang Lampung, Relawan Sandi Uno Beri Bantuan Mangrove Hingga Hammock

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB