Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Independensi Aturan Pangan Lokal Harus Tetap Dijaga

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2023 | 13:35 WIB
Independensi Aturan Pangan Lokal Harus Tetap Dijaga
Ilustrasi Mie Instant (pixabay)

“Sama dengan etilen oksida, angka standar aman dari cemaran BPA pada produk pangan itu juga berbeda-beda di setiap negara. Indonesia mempunyai standar sendiri, begitu juga dengan negara-negara lain,” tukas Purwiyanto.

Karena menurutnya, masing-masing negara itu memiliki pertimbangan yang berbeda-beda dalam menetapkan ambang batas aman cemaran residu kimia dari produk dan kemasan pangannya.

Dia mencontohkan seperti adanya lingkungan atau cuaca dan jumlah penduduk yang mengonsumsi produk yang berbeda di masing-masing negara, dan lain-lain.

“Hal inilah yang membuat batas maksimum cemaran residu kimia yang diperbolehkan ada dalam produk pangan di masing-masing negara itu juga berbeda-beda,” tukasnya.

Memang, kata Purwiyatno, dalam hal perdagangan ke negara lain, Indonesia perlu menyesuaikan standar cemaran residu kimia dari produk pangannya dengan negara di mana produk tersebut dijual.

“Tapi, jika produk itu dijual di Indonesia, tidak perlu harus mengikuti standar dari negara lain tersebut. Kita memiliki standar keamanan pangan sendiri yang disesuaikan dengan kondisi di negara kita,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi Fatwa MUI Cilacap, apoteker dan peneliti di bidang farmasi Universitas Al-Irsyad Cilacap, Yuhansyah Nurfauzi.

Menurutnya, setiap negara itu memiliki kewenangan dalam menetapkan standar keamanan pangan di negaranya masing-masing. Hal itu disebabkan adanya faktor yang berbeda-beda yang digunakan masing-masing negara itu dalam menetapkan ambang batas aman cemaran kimia yang masih bisa ditoleransi ada dalam produk pangan.

“Seperti apa yang terjadi terhadap salah satu produk mie instan kita di Taiwan yang menganggap residu 2-CE yang ditemukan dalam produk itu berbahaya bagi kesehatan. Tapi, Indonesia menganggap residu ini tidak tidak begitu membahayakan karena sifatnya yang mudah menguap. Perbedaan standar seperti ini adalah wewenang masing-masing negara dan tidak bisa dipaksakan agar diterapkan juga di negara lain,” cetusnya.

Pakar Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga berpikiran yang sama. Menurutnya, Indonesia tidak perlu harus mengikuti perkembangan luar negeri dalam menetapkan keamanan pangan.

“Indonesia punya kriteria sendiri untuk menetapkan ambang batas aman produk pangannya,” ujarnya.

Dia mencontohkan terhadap isu BPA di mana Indonesia seharusnya tidak menjadikan standar-standar yang ditetapkan di negara lain untuk diterapkan juga di Indonesia.

“Daya tahan tubuh masyarakat di setiap negara itu berbeda-beda. Kalau dengan standar yang sudah ada masyarakat selama ini aman untuk mengonsumsi produk tersebut, ngapain harus sibuk lagi untuk mengubah kebijakan untuk mengikuti standar dari negara lain?” tukasnya.

Jadi, Zainal menyarankan agar penetapan ambang batas cemaran kimia produk pangan itu mengacu pada penelitian yang dilakukan di negara masing-masing.

“Karena, kondisi lingkungan masing-masing negara itu sangat mempengaruhi standar yang dikatakan aman bagi setiap produk pangan untuk bisa dikonsumsi masyarakat dengan tidak membahayakan kesehatan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pangan Global Alami Kenaikan, Ketua DPR Dorong Pemerintah Siapkan Strategi

Harga Pangan Global Alami Kenaikan, Ketua DPR Dorong Pemerintah Siapkan Strategi

DPR | Minggu, 14 Mei 2023 | 09:44 WIB

Mengenal Lumbung Padi, Simbol Kearifan Lokal dan Pentingnya bagi Ketahanan Pangan Masyarakat Di Ponorogo

Mengenal Lumbung Padi, Simbol Kearifan Lokal dan Pentingnya bagi Ketahanan Pangan Masyarakat Di Ponorogo

| Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:01 WIB

Potensi Besar, Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Industri Pangan dan Pendingin

Potensi Besar, Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Industri Pangan dan Pendingin

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:40 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 15:32 WIB