Fintech Tumbuh Pesat di Indonesia, Wamenkeu: Digitalisasi Ekonomi Tak Bisa Dihindari

M Nurhadi

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:30 WIB
Fintech Tumbuh Pesat di Indonesia, Wamenkeu: Digitalisasi Ekonomi Tak Bisa Dihindari
Ilustrasi fintech. (Envato)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, digitalisasi ekonomi khususnya di sektor jasa keuangan, merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dan cepat atau lambat akan terjadi.

Sehingga, kata dia, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor keuangan, namun pada saat yang bersamaan terus melakukan pengawasan yang baik.

"Inilah mengapa kami menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ucap Suahasil dalam webinar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Selasa (16/5/2023).

UU P2SK dirancang untuk merespons dinamika dalam industri jasa keuangan yang berupa inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau biasa dikenal dengan teknologi finansial (tekfin/fintech).

Ia menambahkan, ada tantangan bagaimana membuat UU tersebut bisa mengantisipasi perkembangan dan pengawasan fintech di Indonesia ke depan dalam pembuatan UU P2SK.

Alasannya, perekonomian seluruh dunia bertransisi cepat ke arah digital dan terintegrasi, tak terkecuali di sektor keuangan.

Tren perusahaan di bidang teknologi saat ini mengarah pada big tech (para raksasa teknologi Amerika Serikat), yang ditandai dengan mulai munculnya konglomerasi grup big-tech.

Di Indonesia, tercatat terdapat 352 perusahaan fintech pada 2021. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari tahun ke tahunnya, yakni dari tahun 2016 yang sebanyak 24 perusahaan, tahun 2017 sebanyak 79 perusahaan, tahun 2018 sebanyak 178 perusahaan, tahun 2019 sebanyak 256 perusahaan, dan 2020 sebanyak 302 perusahaan.

"Inilah mengapa kami juga melakukan penguatan untuk pengawasan maupun pengembangan bisnis konglomerasi di jasa keuangan di UU P2SK," ungkapnya, dikutip dari Antara.

baca juga

Namun demikian, untuk menghindari risiko yang ada dalam digitalisasi, dirinya mengatakan UU P2SK turut memperkuat perlindungan investor dan konsumen, serta mendorong literasi keuangan.

Hal tersebut dilihat secara komprehensif bersamaan dengan perkembangan dari seluruh sektor jasa keuangan seperti perbankan, nonbank, pasar modal, lembaga pembiayaan, ventura, hingga pasar karbon yang akan segera hadir di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Solar Bisa Ganggu Ekonomi Masyarakat, Harga Kebutuhan Makin Mahal

Pembatasan Solar Bisa Ganggu Ekonomi Masyarakat, Harga Kebutuhan Makin Mahal

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:04 WIB

Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres

Intip Kampung Bahari Nusantara yang Diresmikan Wapres

Foto | Senin, 15 Mei 2023 | 18:32 WIB

Simak Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023

Simak Daftar Lengkap Pemenang Indonesia Grand Digital Marketing Awards 2023

Jakarta | Senin, 15 Mei 2023 | 13:52 WIB

Iklim Investasi RI Cerah, Banyak Investor Lirik Ekonomi Hijau

Iklim Investasi RI Cerah, Banyak Investor Lirik Ekonomi Hijau

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 10:52 WIB

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Trenggalek Melalui Pelatihan Nata De Coco

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Trenggalek Melalui Pelatihan Nata De Coco

Bisnis | Senin, 15 Mei 2023 | 09:03 WIB

Kemenkop UKM Bakal Lakukan Inkubasi Usaha Bagi 120 Perusahaan Rintisan

Kemenkop UKM Bakal Lakukan Inkubasi Usaha Bagi 120 Perusahaan Rintisan

Tantrum | Senin, 15 Mei 2023 | 07:39 WIB

Terkini

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

×