Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Beri Sumbangan Tinggi, Pekerja Sektor Industri Hasil Tembakau Perlu Dilindungi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:11 WIB
Beri Sumbangan Tinggi, Pekerja Sektor Industri Hasil Tembakau Perlu Dilindungi
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com -
Peringatan Hari Buruh Internasional beberapa waktu lalu menjadi momen untuk mengingat kontribusi para pekerja yang dinilai berkontribusi penting bagi negara namun sering kali diabaikan. Sejumlah pihak menyuarakan pentingnya perlindungan bagi para pahlawan ekonomi tersebut, terutama pada sektor dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.

Sektor industri pertembakauan di Indonesia telah dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja yang tersebar di berbagai daerah. Mereka umumnya adalah tenaga kerja dengan pendidikan terbatas yang telah menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan selama ini telah banyak sekali kontribusi yang diberikan industri tembakau mulai dari penyediaan lapangan kerja padat karya utamanya di sektor sigaret linting tangan, hingga menggerakkan ekonomi di daerah serta menjadi penopang penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai.

"Demikian pula di sentra-sentra tembakau, industri sigaret kretek tangan (SKT) adalah sektor padat karya yang menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung. Maka dari itu, terganggunya kehidupan SKT pasti akan berdampak pada sektor penunjang lainnya," ujarnya yang dikutip, Rabu (24/5/2023).

Melihat hal ini, Sudarto menegaskan sudah seharusnya pemerintah serius memperhatikan hak dan keadilan bagi pekerja di sektor tembakau, khususnya memastikan kelangsungan sektor SKT. Dia juga berharap agar pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan.

Menurutnya, kesejahteraan para pekerja tersebut telah sepatutnya dijadikan pertimbangan utama dalam menetapkan kebijakan dan regulasi IHT.

"Regulasi harus sejalan dengan hak atas kepastian kelangsungan pekerjaan dan penghasilan buruh. Mereka perlu didengar dan dilibatkan mengingat posisi mereka yang sangat rentan menjadi korban perubahan regulasi," jelas dia.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melihat perlindungan pemerintah terhadap pekerja di industri tembakau masih sangat minim. Dibandingkan melindungi, katanya, pemerintah justru membuat regulasi yang tidak berpihak pada pekerja.

"Minim sekali pembelaan terhadap mereka (pekerja). Tidak ada anggaran dan advokasi program yang memadai untuk mereka, padahal industri banyak menyerap tenaga kerja dan memberikan sumbangsih yang besar kepada negara," ujarnya.

baca juga

Misbakhun juga mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa tahun terakhir tidak berpihak pada aspirasi pekerja SKT. Kenaikan cukai yang diberlakukan tahun 2023-2024 dinilai berdampak besar pada kesejahteraan pekerja. Sebab, kenaikan tarif yang tinggi justru akan membuat perusahaan IHT mengurangi produksinya.

"Solusinya adalah dengan mendorong regulasi yang berpihak pada ekosistem di IHT dengan mencakup hingga elemen yang terkecil seperti buruh rokok SKT. Pemerintah tidak boleh melupakan kontribusi besar industri dari hulu hingga ke hilir," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Revisi PP 109/2012 Juga Ancam Bisnis Periklanan

Rencana Revisi PP 109/2012 Juga Ancam Bisnis Periklanan

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:59 WIB

Industri Nilai Intervensi Regulasi di Industri Hasil Tembakau Semakin Besar

Industri Nilai Intervensi Regulasi di Industri Hasil Tembakau Semakin Besar

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:23 WIB

Tak Perlu Direvisi, Pelaku Industri Nilai Aturan PP 109/2012 Sudah Tepat Atur Pertembakauan

Tak Perlu Direvisi, Pelaku Industri Nilai Aturan PP 109/2012 Sudah Tepat Atur Pertembakauan

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:19 WIB

Terkini

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

×