Cara Mengurus P-IRT dan Label Halal untuk Industri Pangan Rumahan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 18:55 WIB
Cara Mengurus P-IRT dan Label Halal untuk Industri Pangan Rumahan
BPOM RI. (suara.com/Pebriasyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id
  • Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
  • Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH
  • Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI