Heboh Dua Emiten BUMN Dituding Poles Laporan Keuangan, BEI Tutup Mulut

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:10 WIB
Heboh Dua Emiten BUMN Dituding Poles Laporan Keuangan, BEI Tutup Mulut
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan pemalsuan laporan keuangan tersebut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah meminta penjelasan kepada dua emiten BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang dituding melakukan manipulasi laporan keuangannya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan pemalsuan laporan keuangan tersebut.

"Kami sudah proses, kami sudah lakukan hearing, kami sudah lakukan follow up dengan permintaan penjelasan, kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Meski demikian Nyoman menutup rapat mulutnya ketika ditanya hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut.

"Tentu kita nggak bisa buka di sini, karena masih ada beberapa hal statusnya dalam proses kita ke mereka. Once, kita sampaikan dalam bentuk tertulis," katanya.

Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang diduga dipoles. Namun lagi-lagi Nyoman enggan untuk memberikan bocorannnya terkait pemeriksaan tersebut.

"Kami nggak boleh ke substansi ini masih dalam proses, once ada informasi yang perlu mereka sampaikan semua ada di website kita, apa yang kita lakukan, apa yang kita emphasizing," ucapnya.

Sebelumya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan dua perusahaan terbuka BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan Wijaya Karya Tbk (WIKA).

OJK sendiri bersiap memberikan sanksi jika dua emiten tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konfrensi persnya dikutip Rabu (7/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI