Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah meminta penjelasan kepada dua emiten BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang dituding melakukan manipulasi laporan keuangannya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses dugaan pemalsuan laporan keuangan tersebut.
"Kami sudah proses, kami sudah lakukan hearing, kami sudah lakukan follow up dengan permintaan penjelasan, kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Meski demikian Nyoman menutup rapat mulutnya ketika ditanya hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut.
"Tentu kita nggak bisa buka di sini, karena masih ada beberapa hal statusnya dalam proses kita ke mereka. Once, kita sampaikan dalam bentuk tertulis," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa laporan keuangan perusahaan yang diduga dipoles. Namun lagi-lagi Nyoman enggan untuk memberikan bocorannnya terkait pemeriksaan tersebut.
"Kami nggak boleh ke substansi ini masih dalam proses, once ada informasi yang perlu mereka sampaikan semua ada di website kita, apa yang kita lakukan, apa yang kita emphasizing," ucapnya.
Sebelumya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan dua perusahaan terbuka BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan Wijaya Karya Tbk (WIKA).
OJK sendiri bersiap memberikan sanksi jika dua emiten tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konfrensi persnya dikutip Rabu (7/6/2023).
Inarno mengatakan jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan dua BUMN Karya itu, OJK akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran pasti kami berikan saksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Dugaan manipulasi laporan keuangan ini pertama kali dihembuskan oleh pihak Kementerian BUMN sendiri yang mengatakan adalah Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023) lalu.
“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,
Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.