Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Tak Hanya Kejar Target Bisnis, Pertagas Komitmen Beri Manfaat Sosial untuk Masyarakat dan Lingkungan

Iwan Supriyatna

Kamis, 08 Juni 2023 | 07:42 WIB
Tak Hanya Kejar Target Bisnis, Pertagas Komitmen Beri Manfaat Sosial untuk Masyarakat dan Lingkungan
PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan afiliasi Subholding Gas Pertamina menerima 7 penghargaan diajang TOP CSR Award 2023.

Suara.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan afiliasi Subholding Gas Pertamina menerima 7 penghargaan diajang TOP CSR Award 2023.

Tujuh penghargaan tersebut terdiri dari Bintang 4 TOP CSR Award 2023 sebanyak lima penghargaan yang diraih oleh unit usaha Pertagas yakni Operation West Java Area (OWJA) dengan program Perisai Bumi di Pantai Rembat Indramayu mencegah abrasi dan menjadikan edu wisata berbasis kebencanaan.

Operation East Java Area (OEJA) dengan program Taman Olah Jelantah di Desa Tanggulangin Sidoarjo menghadirkan inovasi aplikasi manjalita dan menekan pencemaran lingkungan.

Selain itu Operation Kalimantan Area (OKA) dengan program Taman Sidrap di Desa Martadinata Kutai Timur menghadirkan inovasi pertanian terintegrasi di lahan gambut.

Operation South Sumatera Area (OSSA) dengan program Energy To Empower di Prabumulih Sumatera Selatan dengan inovasi penyediaan fasilitas jargas yang di manfaatkan untuk aktifitas UMKM kuliner, budidaya ikan air tawar serta budidaya magot.

Selanjutnya Operation Central Sumatera Area (OCSA) dengan program Tempat Wisata Ramah dan Sadar Lingkungan (TERSARING) yang memanfaatkan lahan tidur menjadi objek wisata andalan di Musi Banyuasin.

Dua penghargaan lainnya yang diraih Pertagas yakni TOP Leader on CSR Commitment 2023 serta penghargaan kategori khusus bidang pemberdayaan masyarakat untuk kategori penanganan bencana dengan program Perisai Bumi CSR OWJA.

Mengangkat tema “CSR Innovation Programs for Sustainable Business Growth” dimana CSR tidak hanya memberikan manfaat sosial untuk masyarakat dan lingkungan, namun CSR selaras dengan strategi bisnis untuk mendukung pencapaian target-target bisnis, agar kinerja perusahaan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

"Ajang TOP CSR menjadi evaluasi dan tolak ukur pencapaian program CSR pertagas. Keberhasilan atas penghargaan yang diraih tidak terlepas dari inovasi program CSR yang mendukung kontribusi dalam Sustainable Development Goals (SDG's)," kata Corporate Secretary Pertagas Muhammad Baron, ditulis Kamis (8/6/2023).

baca juga

Pertagas terus mengintegrasikan dan mengimplementasikan kebijakan perusahaan sehingga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan sejalan dengan Enviromental, Social, Governance (ESG) yang menciptakan manfaat bersama masyarakat dan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertagas Fokus Perbaiki Fasilitas Umum Dampak Proyek Senipah-Balikpapan

Pertagas Fokus Perbaiki Fasilitas Umum Dampak Proyek Senipah-Balikpapan

News | Senin, 15 Mei 2023 | 12:15 WIB

Dukung Upaya Dekarbonisasi di Sektor Perhotelan, Pertagas Niaga Teken MoU dengan Marriot Internasional Group

Dukung Upaya Dekarbonisasi di Sektor Perhotelan, Pertagas Niaga Teken MoU dengan Marriot Internasional Group

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:56 WIB

Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman

Pertagas Pastikan Distribusi Minyak Mentah di Wilayah Sumsel Dalam Kondisi Aman

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB