Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Inovasi Pabrikan Otomotif Tekan Pencemaran Udara

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Juni 2023 | 06:44 WIB
Inovasi Pabrikan Otomotif Tekan Pencemaran Udara
ilustrasi pencemaran udara (pexels.com/Pixabay)

Suara.com - Sektor transportasi menjadi sumber pencemaran utama di kawasan perkotaan. Menurut data UNEP/Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran.

Emisi gas buang yang tercemar adalah Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Untuk menekan jumlah emisi gas buang, diperlukan sinergi antar stakeholder. Antara lain pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor dalam menekan pencemaran udara dari sisi emisi kendaraan bermotor.

Pemerintah sendiri memiliki program uji emisi dan juga standarisasi baku mutu gas buang kendaraan. Berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.

Di sisi lain, pemerintah juga telah memberlakukan standar penerapan Euro 4 sebagai upaya nyata untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan berat atau truk.

”Kementerian telah melakukan kajian dan serangkaian uji coba emisi sesuai standar Euro 4. Di lapangan, produsen pun telah memproduksi truk dengan standar Euro 4,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno ditulis Selasa (13/6/2023).

Hal ini sejalan dengan upaya APM, seperti kendaraan berat yang telah memproduksi truk dengan standar Euro 4. Salah satunya adalah dengan penggunaan teknologi SCR atau Selective Catalytic Reduction pada produk Quester.

Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutan berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran. Teknologi ini telah digunakan untuk produk produsen kendaraan berat seperti UD Trucks.

SCR mengembangkan sistem pengolahan gas buang melalui katalis yang canggih, bahkan berstandar Euro 5.

baca juga

Sistem kerja SCR dengan bantuan Catalytic Converter yang secara kimia mengubah gas buang berbahaya dengan campuran Ablue dan menjadi zat ramah lingkungan dan air.

Dengan adanya teknologi SCR pada truk, maka kendaraan menjadi lebih tangguh di jalan namun dari sisi perawatan mesin tetap efisien. Yang paling penting, kemampuan SCR dalam mengurangi gas buang berbahaya dari hasil pembakaran mesin diesel sudah teruji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Dentsu: Praktisi Pemasaran Bisa 40-70% Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Jika Lakukan Ini

Laporan Dentsu: Praktisi Pemasaran Bisa 40-70% Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Jika Lakukan Ini

Bisnis | Senin, 12 Juni 2023 | 14:22 WIB

Lebih Ekonomis, Isi Baterai United E-Motor MX-1200 Hanya Membutuhkan 900 VA

Lebih Ekonomis, Isi Baterai United E-Motor MX-1200 Hanya Membutuhkan 900 VA

Press Release | Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:25 WIB

KLHK Lakukan Uji Emisi Akbar dan Kenalkan Si Umi

KLHK Lakukan Uji Emisi Akbar dan Kenalkan Si Umi

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:07 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB