Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka

M Nurhadi

Selasa, 13 Juni 2023 | 20:33 WIB
Peran Tutut Soeharto dalam Sengketa 'Utang' Negara ke Jusuf Hamka
Siti Hardiati Rukmana alias Tutut (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Belakangan ini, Jusuf Hamka ramai diberitakan lantaran menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.

Penagihan utang itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank itu kemudian dilikuidasi saat krisis 1998 silam.

Ternyata, nama Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto putri sulung eks Presiden RI, Soeharto juga terseret dalam utang-piutang Kementerian Keuangan dengan pengusaha Jusuf Hamka.

Nama Tutut Soeharto disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menanggapi perkara utang yang ditagihkan pengusaha Jusuf Hamka sebesar Rp179 miliar. Tutut Soeharto dianggap terafiliasi melalui Bank Yama.

Sebagaimana diketahui, Tutut Soeharto menjadi salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ketika krisis moneter melanda Indonesia.

Awalnya Sri Mulyani mengungkapkan alasan mengapa utang pemerintah terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) belum juga dibayarkan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menerangkan awal mula pemerintah memiliki utang pada Jusuf Hamka. Utang yang ditagihkan oleh Jusuf Hamka adalah pengembalian dana deposito atas nama PT CMNP yang ditempatkan di Bank Yama, di mana bank tersebut collapse saat krisis 1998.

Dijelaskan bahwa karena Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto), ketentuan penjaminan atas deposito CMNP itu tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama.

Sehingga, permohonan pengembalian dana deposito ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan. Pihak CMNP tidak menerima keputusan BPPN, sehingga akhirnya mengajukan gugatan untuk tetap memperoleh pengembalian deposito.

baca juga

Kemudian, gugatan CMNP tersebut dikabulkan dan mendapatkan putusan yang menghukum Menteri Keuangan untuk mengembalikan deposito yang dimaksudkan. Meski demikian, pembayaran deposito itu bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP, namun Hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP. Dengan begitu, negara dihukum membayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengembalikan deposito CMNP yang disimpan di Bank Yama.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Gembel Sampai Diusir, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Kini Tagih Utang Ratusan Miliar

Dikira Gembel Sampai Diusir, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Kini Tagih Utang Ratusan Miliar

Sumatera | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:38 WIB

Heboh Tagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pernah Diusir Gegara Terlihat Gembel

Heboh Tagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pernah Diusir Gegara Terlihat Gembel

Deli | Selasa, 13 Juni 2023 | 19:27 WIB

Profil Bank Yama: Milik Tutut Soeharto, Disebut Dalam Utang Piutang Jusuf Hamka dan Pemerintah

Profil Bank Yama: Milik Tutut Soeharto, Disebut Dalam Utang Piutang Jusuf Hamka dan Pemerintah

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 17:06 WIB

Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka

Sosok Rionald Silaban, Orang Terkaya Anak Buah Sri Mulyani, Dibilang Asbun oleh Jusuf Hamka

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:49 WIB

Sri Mulyani Ngeluh Belanja Pegawai Masih Porsi Tertinggi Daerah

Sri Mulyani Ngeluh Belanja Pegawai Masih Porsi Tertinggi Daerah

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:50 WIB

Jusuf Hamka Murka ke Kemenkeu: Jika Benar Punya Utang, Saya Bayar Rp 70 Triliun

Jusuf Hamka Murka ke Kemenkeu: Jika Benar Punya Utang, Saya Bayar Rp 70 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB