Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 14 Juni 2023 | 21:32 WIB
Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada forum sharing session terkait dialog sosial dengan menteri-menteri dari negara Barbados, Belanda, Kenya, dan Namibia di Jenewa, Rabu, (14/6/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kemnaker: Dialog Sosial di Indonesia Selalu Kedepankan Asas Kekeluargaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, Pemerintah Indonesia selalu merumuskan kebijakan yang berpusat kepada manusia dan inklusif bagi semua dengan menerapkan prinsip memastikan "tidak ada kelompok yang tertinggal" dan kebijakan serta program terkait peningkatan pasar kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi Dia menegaskan, Indonesia dalam menerapkan dialog sosial yang produktif selalu mengedepankan asas kekeluargaan dengan menghormati kepentingan dan aspirasi masing-masing kelompok.

"Kami membuka akses kepada semua kelompok lapisan masyarakat, termasuk kelompok wanita, kelompok pemuda, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, sehingga mereka mendapatkan akses dan terintegrasi dengan pasar kerja," tutur Anwar pada forum sharing session terkait dialog sosial dengan menteri-menteri dari negara Barbados, Belanda, Kenya, dan Namibia di Jenewa, Rabu, (14/6/2023).

Kata dia, ini dilakukan tidak hanya dalam dialog sosial Tripartit, tetapi juga dialog sosial lainnya. Di mana Pemerintah Indonesia membuka ruang diskusi dan selalu menyerap aspirasi dari seluruh lapisan kelompok masyarakat termasuk akademisi, asosiasi lainnya, dan pemerhati lainnya yang terkait.

Begitu juga dalam hal peningkatan SDM di mana Indonesia membuka seluas-luasnya akses terhadap angkatan kerja yang membutuhkan suatu keterampilan dalam menghadapi dan memasuki dunia kerja. Hal ini telah diakukan baik di Balai Latihan Kerja milik pemerintah pusat maupun daerah.

"Kita tidak membatasi umur terhadap orang-orang yang membutuhkan keterampilan, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup guna mendapatkan pekerjaan atau wirausaha," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Ida Fauziyah: Dialog Sosial Merupakan Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak Pekerja

Menaker Ida Fauziyah: Dialog Sosial Merupakan Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak Pekerja

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:55 WIB

Dalam The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi

Dalam The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:12 WIB

Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi

Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:03 WIB

Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak di 16 Provinsi di Indonesia

Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak di 16 Provinsi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 13:35 WIB

Menaker Ida Tegaskan Indonesia Telah Lakukan Langkah Konkret Majukan Keadilan Sosial

Menaker Ida Tegaskan Indonesia Telah Lakukan Langkah Konkret Majukan Keadilan Sosial

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:01 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia pada ILC ke-111 di Swiss, Berikut Pesan dari Menaker

Pimpin Delegasi Indonesia pada ILC ke-111 di Swiss, Berikut Pesan dari Menaker

Bisnis | Minggu, 11 Juni 2023 | 20:01 WIB

Terkini

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

×