Angka itu jauh diatas rata-rata laba kotor industri konstruksi yang berada pada kisaran 10-15 persen. Seperti PT Total Bangun Persada TBK yang hanya mencatatkan laba kotor sebesar 15,25 persen dan PT Adhi Karya Tbk sebesar 12,49 persen.
Selain itu, lanjut Ester, perolehan kontrak baru NKE juga sangat minim. Sedangkan kontrak berjalan (carry over) juga tinggal sedikit. Minimnya kontrak kerja ini terlihat jelas pada Catatan Nomor 29 Laporan Keuangan NKE.
"Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami pemegang saham minoritas, bagaimana NKE bisa membukukan laba kotor yang sangat besar di tengah minimnya kontrak kerja," imbuh Ester.
Senada dengan Andi, Ester juga meminta OJK dan BEI segera memeriksa Revisi Laporan Keuangan NKE Triwulan I 2023. Hasil pemeriksaan OJK dan BEI tersebut juga harus segera disampaikan kepada publik dan seluruh pemegang saham.
"Semua kejanggalan yang berpotensi menyesatkan informasi di industri pasar modal sudah seharusnya diusut tuntas OJK dan BEI," pungkas Ester.