Saat ini, sebagian besar produksi kelapa sawit nasional (67% dari total produksi) dikonsumsi di pasar domestik, memberikan kekuatan tawar yang lebih besar bagi Indonesia sebagai penentu harga perdagangan kelapa sawit global.
Ketua Bidang Komunikasi dan Promosi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Qayuum Amri, berharap badan khusus kelapa sawit dapat membantu menyelesaikan masalah petani terkait legalitas kebun.
Menurutnya, petani kelapa sawit membutuhkan kepastian status hak kepemilikan kebun untuk menjaga keberlanjutan usaha pertanian, serta menghadapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Ia berpendapat bahwa peran badan khusus kelapa sawit sebagai regulator sangat penting untuk mencegah terulangnya masalah harga di masa mendatang.